Kronologi Pembunuhan Pemilik Warung Kelontong Madura yang Jasadnya Dibungkus Sarung di Pamulang

Senin, 13 Mei 2024 - 20:10 WIB
loading...
Kronologi Pembunuhan...
Warga geger dengan penemuan mayat terbungkus sarung di Jalan H Saleh, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (11/4/24). FOTO/DOK/MPI
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan pemilik warung kelontong inisial AH (32) oleh keponakannya sendiri berinisial FA (23) dibantu NA (28). Jasad korban ditemukan di Pamulang dengan kondisi terbungkus sarung.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, keponakan korban pada Jumat (10/5/2024). Kemudian sehari setelahnya mayat korban ditemukan terbungkus kain sarung di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kasus pembunuhan ini bermula dari pelaku AH yang kesal ingin membunuh pamannya. Kemudian AH meminta saran dengan pelaku lainnya berinisial NA (28) yang sempat memberi saran kepada FA untuk menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Mayat Terbungkus Sarung di Tangsel, Polisi: Pelaku Sakit Hati

"Dia (NA) juga yang kaya memberi saran 'udah habisin', gitu," ujar Titus, saat dihubungi, Senin (13/5/2024).

FA lantas melakukan pembunuhan dengan golok di warung kelontong milik korban di Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Ciputat, Tangerang Selatan pada Jumat sore. Golok itu ternyata sudah dipersiapkan FA sejak siang milik pedagang kelapa, kemudian disembunyikan di warung.

"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu dia (korban) pas sore itu lagi makan, dihantam dari belakang sama si pelaku (FA) pakai parang," katanya.

"Habis dihantam empat kali, dia (korban) meninggal. Terus dibersihkan, dimasukkan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam 9 malam dibuang," lanjutnya.

Baca juga: Terkuak! Mayat Terbungkus Sarung di Tangsel Dibunuh Keponakan Sendiri

Saat kejadian pembunuhan yang dilakukan FA, pelaku NA mengawasi sekitar. Setelah itu, NA turut membantu membersihkan berkas darah hingga membuang jenazah korban. "Dia (NA) ikut serta ngebersihin bekas-bekas darah dan bantu beli karung, terus bantu ngangkat jenazah ke karung untuk dibuang," ucap Titus.

Motif keduanya tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati. Untuk pelaku FA, dia sakit hati karena kerap dimarahi oleh korban. Sedangkan NA sakit hati gegara korban tidak mau memberikan utang rokok. Atas perbuatannya, FA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved