Timsel Terima 148 Berkas Calon Anggota KPU 3 Kabupaten Sumut

Senin, 04 Februari 2019 - 17:31 WIB
Timsel Terima 148 Berkas Calon Anggota KPU 3 Kabupaten Sumut
Timsel Terima 148 Berkas Calon Anggota KPU 3 Kabupaten Sumut
A A A
MEDAN - Sedikitnya 148 berkas calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, Tapanuli Utara (Taput) dan Dairi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan diseleksi oleh tim seleksi (Timsel) periode 2019-2024.

Ketua Timsel calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Taput dan Dairi periode 2019-2024, Edy Ikhsan membenarkan 148 berkas calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Taput dan Kabupaten Dairi untuk diseleksi dan diteliti berkasnya. "Telah menerima berkas pelamar sebanyak 148 orang. Berkas pelamar itu akan diteliti dan selanjutnya akan diumumkan siapa saja yang bakal dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes berikutnya," jelasnya didampingi Sekretaris timsel Renta Morina Evita Nababan, di Kantor KPU Sumut, Medan, Senin (4/2/2019).

Edy merincikan, dari total 148 pelamar yang menyerahkan berkas, terbanyak dipenuhi dari pendaftar untuk KPU Kabupaten Deliserdang dengan total 81 pendaftar. Selebihnya, KPU Kabupaten Taput 32 pendaftar dengan rincian sebanyak 29 pendaftar yang mengantar langsung ke Kantor KPU Sumut dan 3 pendaftar yang mengirim berkas melalui email timsel. (Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sumut Incar Kaum Milenial )

Sedangkan untuk KPU Dairi , sebanyak 35 pendaftar dengan rincian 32 pendaftar yang mengantar langsung dan dua pendaftar lagi mengirim lewat email timsel.

"Dengan ini kami nyatakan, pendaftaran yang digelar di Kantor KPU Sumut oleh timsel calon anggota KPU Deliserdang, Taput dan Dairi secara resmi dinyatakan ditutup," ujarnya. (Baca Juga: Jelang Akhir Daftar Bacaleg, KPU Sumut Tambah Dua Tim )

Sebelumnya, timsel penerimaan calon anggota KPU Kabupaten Deliserdang, Taput dan Dairi dibentuk oleh KPU berdasarkan Keputusan KPU RI No 214/PP.06-kpt/05/KPU/I/2019 tentang penetapan keanggotan tim seleksi calon anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota periode 2019-2024. Adapun nama-nama timsel yang dibentuk yakni Edy Ikhsan (Ketua timsel), Renta Morina Evita Nababan (Sekretaris), Mara Samin Lubis, Tonny P Situmorang dan Prof Hasyimsyah Nasution.

Dalam pengumuman yang diterbitkan portal KPU Sumut disebutkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 hingga 7 Februari 2019. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian tertulis metode CAT antara tanggal 10 hingga 12 Februari 2019.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4940 seconds (0.1#10.140)