Pemkot Bogor Larang Sekolah Gelar Study Tour Buntut Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana

Senin, 13 Mei 2024 - 16:55 WIB
loading...
Pemkot Bogor Larang...
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari. Foto/Dok Pemkot Bogor
A A A
BOGOR - Kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan belasan orang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Bogor terkait adanya pembatasan dan pemberhentian semantara terkait study tour.

Hal itu menyusul adanya Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. Surat edaran yang mulai beredar per 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana.

Melalui Surat Edaran, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.

Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

"Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kita semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi. Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa, tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor," kata Hery dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Hery menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya. Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor agar menyampaikan kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.

"Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait," tegasnya.

Hery juga menyampaikan rasa belasungkawa dan mengajak jajaran Pemkot Bogor berdoa sejenak untuk para korban.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Musim Liburan Sekolah,...
Musim Liburan Sekolah, 418.000 Pemudik Nikmati Diskon Penyeberangan ASDP
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Syarat Sekolah Gelar...
Syarat Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved