Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah, Kini Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account!

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:00 WIB
loading...
Bayar Pajak Jadi Lebih...
Pembayaran pajak daerah dengan QRIS dan Virtual Account di aplikasi Pajak Online merupakan solusi inovatif yang dihadirkan oleh Bapenda DKI Jakarta untuk menjawab kebutuhan para wajib pajak di era digital. dok. Bapenda DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak daerah DKI Jakarta melalui QRIS dan Virtual Account melalui sistem Pajak Online (pajakonline.jakarta.go.id).

QRIS atau Quick Response Indonesian Standard yang diluncurkan oleh Bank Indonesia sejak 2019, merupakan sistem pembayaran menggunakan QR Code, yang hadir sebagai solusi pembayaran digital yang mudah, efisien, dan aman.

Pembayaran pajak DKI Jakarta menggunakan QRIS telah diimplementasikan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak 2020. Hal ini tentu saja membuat proses transaksi cepat, praktis, dan bebas antri.

Caranya pun sangat mudah, Anda cukup scan QR Code dan masukkan nominal pembayaran, transaksi selesai dalam hitungan detik. “Tanpa perlu uang tunai, bisa digunakan dimana saja. Pembayaran terintegrasi dengan riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran Anda,” tutur ungkap Morris Danny Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta.

Selain dengan QRIS, pembayaran pajak daerah di pajakonline.jakarta.go.id sudah bisa melalui Virtual Account. Metode ini merupakan fitur baru yang terdapat pada sistem pajak online jakarta.

Metode pembayaran ini memungkinkan Wajib Pajak untuk membayarkan pajak daerah sekaligus dan menjadi alternatif dari sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS). Dengan begitu, pembayaran bisa lebih cepat dan lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta.

“Penerapan QRIS dan Virtual Account dalam pembayaran pajak daerah di Jakarta merupakan wujud nyata dari transformasi digital yang dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta,” ujar Morris.

Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah, Kini Bisa Pakai QRIS dan Virtual Account!

Pembayaran Pajak lewat Virtual Account
Bagi Anda yang akan melakukan pembayaran pajak daerah melalui melalui Virtual Account, berikut langkah-langkah, yuk langsung disimak:

1. Buka pajakonline.jakarta.go.id
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Batas Restitusi Pajak...
Batas Restitusi Pajak Dipangkas, Purbaya Sempat Tombok Rp25 Triliun
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
Rekomendasi
Nokia Bangun Jaringan...
Nokia Bangun Jaringan Antidrone di Perbatasan Finlandia
Jadi Semifinalis Indonesia...
Jadi Semifinalis Indonesia International Open (IIO) 2026, Irsal Nasution Petik Pengalaman Berharga
Rumah Kuno Mendingin...
Rumah Kuno Mendingin saat Gelombang Panas Membakar Eropa
Berita Terkini
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved