Agam dan Tanah Datar Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Senin, 13 Mei 2024 - 08:18 WIB
loading...
Agam dan Tanah Datar...
Bencana alam tanah longsor, banjir bandang, dan aliran lahar dingin telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan rumah di Agam dan Tanah Datar. Foto/Ist
A A A
PADANG - Kabupaten Agam dan Tanah Datar di Sumatera Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai dari 12 hingga 25 Mei 2024. Bencana alam tanah longsor, banjir bandang, dan aliran lahar dingin telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan rumah serta infrastruktur yang signifikan.

Penetapan status tanggap darurat ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Siaga Darurat Bencana dengan nomor 360/470/BPBD AG/V/2024 untuk Kabupaten Agam dan nomor 100.3.3.2/166/BPBD-2023 untuk Kabupaten Tanah Datar.

Kepala PelaksanaBPBD Kabupaten Agam, Budi Perwira Negara, menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat ini dilakukan untuk mempercepat penanganan bencana dan membantu korban yang terdampak. "Banyaknya korban jiwa dan kerusakan rumah serta infrastruktur menjadi alasan utama penetapan status ini," ujarnya.

Di Kabupaten Agam, tiga kecamatan yang paling parah terkena dampak bencana adalah Canduang, Sungai Pua, dan Empat Koto. Empat kecamatan lainnya, yaitu Ampek Angkek, Malalak, Banuhampu, dan Baso, juga mengalami dampak dari bencana ini.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Agam dan Padang Panjang, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Pemerintah Kabupaten Agam telah membuka posko tanggap darurat, dapur umum, dan pos lapangan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Sementara itu, di Kabupaten Tanah Datar, Bupati Eka Putra menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat dalam menangani bencana.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kaposwil Safrizal: 480...
Kaposwil Safrizal: 480 Lokasi Terdampak Lumpur Banjir di Aceh Sudah Dibersihkan
Ratusan Keluarga Korban...
Ratusan Keluarga Korban Banjir Bandang di Aceh dan Sumut Terima Bantuan Pangan
Satgas Rehab-Rekon Aceh...
Satgas Rehab-Rekon Aceh Ajak Warga Bersihkan Daerah Bencana lewat Padat Karya Tunai
Mendagri: 38 Daerah...
Mendagri: 38 Daerah Bangkit dari Bencana Sumatera, 11 Wilayah Masih Butuh Perhatian
Bantu Korban Bencana...
Bantu Korban Bencana Sumatera, Tokio Marine Group Donasikan USD50.000 kepada PMI
Satgas PRR Serahkan...
Satgas PRR Serahkan Bantuan Presiden untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie
25.000 Paket Se’i...
25.000 Paket Se’i Ayam Disalurkan untuk Warga Pascabanjir di Aceh
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Banjir Bandang Tapanuli...
Banjir Bandang Tapanuli Tengah, Kayu Gelondongan Menumpuk di Sungai
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved