SMK Lingga Kencana: Biaya Pengobatan Korban Luka Kecelakaan Ditanggung Pemkot Depok

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:57 WIB
loading...
SMK Lingga Kencana:...
Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemkot Depok. Foto/MPI/muhammad farhan
A A A
DEPOK - Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana menyebut biaya pengobatan korban luka akibat kecelakaan bus PO Putera Fajar ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain menanggung biaya pengobatan, Pemkot Depok juga akan memberikan santunan kepada korban meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Divisi Informasi Yayasan Kesejahteraan Sosial Dian Nurfarida saat menggelar jumpa pers di SMK Lingga Kencana pada Minggu (12/5/2024) sore. Dian mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban luka ringan dan berat.

"Pemkot Depok sudah menanggung biaya. Tadi kami sudah sampaikan terima kasih karena Pak Wali Kota sudah menyampaikan semua biaya insyaallah ditanggung Pemkot Depok," ujar Dian.

Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar

Dian menjelaskan kegiatan perjalanan kelas XII siswa SMK Lingga Kencana itu merupakan agenda perpisahan tahunan. Agenda perpisahan tersebut sudah kesepakatan antara orang tua murid dan guru-guru sekolah.

"Kenapa pilih ke Bandung karena tempat itu sudah disepakati sebelumnya, antara murid dan orang tua. Kami sudah rapat beberapa kali untuk menentukan tempat. Jadi tempat itu tidak tiba-tiba ditentukan," jelas Dian.

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Bus Maut Trans Putera Fajar: Saya Sudah Periksa Kondisi Rem

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Kesejahteraan Sosial (YKS) yang menaungi SMK Lingga Kencana Deddy Ahmad Mustofa menjelaskan adanya santunan bagi korban kecelakaan maut di Ciater, Subang. Korban diketahui sebagian dari 157 orang rombongan perpisahan kelas XII SMK Lingga Kencana yang tengah dalam perjalanan pulang dari Kota Bandung, Jawa Barat.

"Besok pukul 09.00 WIB itu pelaksanaan penyerahan santunan dari asuransi Jasa Raharja. Itu asuransi dari Jasa Raharja akan diserahkan secara simbolis dari Direktur Jasa Raharja kepada Pemerintah Kota Depok yang dalam rencananya diwakili oleh Wali Kota Depok kemudian diberikan kepada salah satu ahli waris dari korban yang meninggal dunia," ujar Dedi di lokasi.

Dedi mengatakan Pemerintah Kota Depok juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang akan diserahkan pada Senin siang hari besok.

"Kemudian pukul 13.00 WIB, rencananya Pemerintah Kota Depok akan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Sementara itu yang bisa kita kerjakan sampai besok," jelas Dedi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Biaya Kuliah Kedokteran...
Biaya Kuliah Kedokteran di UI, UGM, Unpad, dan Unair di SNBT 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved