Korlantas Selidiki Dugaan Tindak Pidana dalam Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana
Minggu, 12 Mei 2024 - 18:46 WIB
loading...
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan, peristiwa kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang akan terus ditindak lanjuti. Termasuk melihat ada tidaknya tindak pidana dalam peristiwa itu.
Aan mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian pengecekan pada kendaraan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.
"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu. Kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Aan, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar
Setelah melakukan olah TKP, kemudian pemeriksaan mobil, dan saksi selanjutnya kesimpulan akan dikeluarkan dalam gelar perkara. Jika nantinya ditemukan dugaan tindak pidana pihaknya akan meningkatkan menjadi penyidikan.
Aan mengatakan, setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian pengecekan pada kendaraan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk memastikan penyidikan selanjutnya.
"Secepatnya kita berangkat dari sini dari kendaraan pemeriksaan saksi-saksi itu. Kita akan lakukan percepatan sehingga cepat kita akan memastikan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Aan, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Ini Alasan SMK Lingga Kencana Pilih Bus PO Putera Fajar
Setelah melakukan olah TKP, kemudian pemeriksaan mobil, dan saksi selanjutnya kesimpulan akan dikeluarkan dalam gelar perkara. Jika nantinya ditemukan dugaan tindak pidana pihaknya akan meningkatkan menjadi penyidikan.
Lihat Juga :