Pembunuh Preman Kampung Ditembak Polisi

Kamis, 31 Januari 2019 - 16:23 WIB
Pembunuh Preman Kampung Ditembak Polisi
Pembunuh Preman Kampung Ditembak Polisi
A A A
PEKANBARU - Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau menangkap sejumlah pelaku pembunuhan terhadap Klewang (40). Para pelaku mengaku menghabisi nyawa korban, karena Klewang alias Ucok dianggap meresahkan.

Saat upaya penangkapan, satu pelaku melakukan perlawanan kepada petugas. Pelaku yang ditembak polisi bernama adalah Sup alias Suparjo. Warga Kelurahan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. "Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas," kata Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, Kamis (31/1/2019).

Dia menjelaskan dalam kasus pembunuhan Klewang, polisi sudah menangkap lima orang tersangka. Mereka adalah Suprianto (34), Satria (24) dan Surya Irwansyah (27) serta Ramli. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengeroyoknya.

"Otak pelaku pembunuhan ada satu orang berinisial Ramli. Dia menyuruh empat pelaku membunuh korban. Pengakuan para pelaku, menghabisi nyawa korban karena dendam. Korban dinilai sering berbuat onar di kampung mereka. Korban terkenal preman," ucapnya.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah warga menemukan jenazah Klewang pada 28 Januari 2019. Korban ditemukan tergelatak berlumuran darah di bawah pohon sawit. Polisi yang mendapat laporan, melakukan penyelidikan. Tidak butuh lama, dalam tiga hari, lima pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kepada polisi, Ramli mengaku membunuh Klewang karena sering menganggu usahanya yakni bisnis ayam. Karena sakit hati sering diganggu, dia pun menyuruh ke empatnya untuk menghabisi korban.

"Ramli memberikan uang Rp6 juta untuk menghabisi Klewang. Ramli meminta eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada Klewang," imbuhnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5011 seconds (0.1#10.140)