Ubah Hutan Lindung jadi Kebun Sawit, Adik Wagub Sumut Dipanggil Paksa

Rabu, 30 Januari 2019 - 16:23 WIB
Ubah Hutan Lindung jadi Kebun Sawit, Adik Wagub Sumut Dipanggil Paksa
Ubah Hutan Lindung jadi Kebun Sawit, Adik Wagub Sumut Dipanggil Paksa
A A A
MEDAN - Polda Sumatera Utara memanggil paksa Adik Wakil Gubernur Sumatera Utara berinisial MDS alias Dodi dalam kasus dugaan pengalihan lahan hutan lindung menjadi hutan sawit yang terletak di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Usai memanggil paksa Dodi pada Selasa siang 29 Januari 2019 petugas kembali menggeledah gudang dan Kantor PT Anugerah Langkat Makmur yang berada di Jalan Sei Deli Nomor 14 dan 16, Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain di gudang dan kantor PT Anugerah Langkat Makmur polisi juga menggeledah rumah Dodi di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Pemeriksaan di gudang dan di Kantor PT Anugerah Langkat Makmur dijaga ketat petugas Brimob dengan senjata laras panjang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi membenarkan Polda Sumut telah menjemput paksa Dodi.

"Direktur PT Anugerah Langkat Makmur yang diketahui adik Wagub Sumut ini dua kali dipanggil namun tidak memenuhi undangan penyidik," kata dia, Rabu (30/1/2019).

Tatan mengatakan, Dodi panggil paksa karena mengalihkan hutan lindung menjadi kebun sawit untuk PT Alam di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. "Hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengembangkan kasus tersebut," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, MNC Media belum mendapat konfirmasi dari pihak adik Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dipanggil paksa pihak kepolisian.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4725 seconds (0.1#10.140)