Kronologi Terjadinya Tarif Parkir Rp100 Ribu Dua Mobil di Warpat Puncak Bogor
Kamis, 09 Mei 2024 - 14:12 WIB
loading...
Polisi meminta keterangan sejumlah juru parkir di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor. Ada pengemudi mobil mengeluh ditarik pungutan parkir Rp100 ribu untuk dua kendaraan. Foto: Dok Polisi
A
A
A
BOGOR - Polisi menjelaskan kronologi video viral cekcok antara juru parkir dengan pengemudi mobil di kawasan Warpat Puncak, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan lebih lanjut diketahui lokasi parkiran berada di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur yang dikelola warga setempat.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Juru Parkir Liar Rest Area Puncak Bogor Diduga Setor ke Dishub, Begini Faktanya
Peristiwa dalam video terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa, 7 Mei 2024. Juri parkir di tempat parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak parkir.
"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp40 ribu untuk menitipkan kendaraan," ujarnya.
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," kata Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Juru Parkir Liar Rest Area Puncak Bogor Diduga Setor ke Dishub, Begini Faktanya
Peristiwa dalam video terjadi pukul 22.00 WIB, Selasa, 7 Mei 2024. Juri parkir di tempat parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak parkir.
"Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp10 ribu. Namun, jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp40 ribu untuk menitipkan kendaraan," ujarnya.
Lihat Juga :