Tindak Jukir Liar di Minimarket, Pemprov Jakarta Libatkan Penegak Hukum

Rabu, 08 Mei 2024 - 19:16 WIB
loading...
Tindak Jukir Liar di...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum terhadap jukir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum terhadap juru parkir (jukir) liar di minimarket yang melakukan tindakan pemaksaan dan meresahkan masyarakat.

"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis. Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ia menyebutkan, bakal melakukan koordinasi untuk penindakan hukum terhadap jukir liar yang melakukan pemaksaan dan meresahkan warga.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Jukir Minimarket yang Memaksa Minta Uang

"Tentu ke depan ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum dimana karena dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya," paparnya.

Syafrin menyebutkan, tindakan jukir liar yang masih beroperasi di minimarket akan dikenai tindakan pidana ringan (tipiring). Sedangkan jukir liar yang melakukan intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Liburan Hemat Setengah...
Liburan Hemat Setengah Harga! Tiket Kereta Api dan Whoosh Diskon 50% di Traveloka Pakai BRI Kartu Kredit
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved