Tindak Jukir Liar di Minimarket, Pemprov Jakarta Libatkan Penegak Hukum

Rabu, 08 Mei 2024 - 19:16 WIB
loading...
Tindak Jukir Liar di...
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum terhadap jukir liar di minimarket yang meresahkan masyarakat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dan stakeholder terkait akan melakukan penindakan hukum terhadap juru parkir (jukir) liar di minimarket yang melakukan tindakan pemaksaan dan meresahkan masyarakat.

"Iya memang dari minimarket memang sudah dituliskan di beberapa tempat sudah ada tulisan parkir gratis. Tapi ada oknum oknum yang tetap memanfaatkan oleh pengelolanya disebutkan gratis. Mereka mengatur dan kemudian memaksa masyarakat untuk membayar parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Ia menyebutkan, bakal melakukan koordinasi untuk penindakan hukum terhadap jukir liar yang melakukan pemaksaan dan meresahkan warga.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Jukir Minimarket yang Memaksa Minta Uang

"Tentu ke depan ini yang sedang kami koordinasikan untuk melakukan penegakan hukum dimana karena dari hasil diskusi kegiatan ini masuk dalam kegiatan tindak pidana ringan risikonya," paparnya.

Syafrin menyebutkan, tindakan jukir liar yang masih beroperasi di minimarket akan dikenai tindakan pidana ringan (tipiring). Sedangkan jukir liar yang melakukan intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Maka kami akan koordinasikan juga, tidak hanya dari Satpol PP tapi juga rekan-rekan pengadilan dan juga dari kejaksaan untuk bersama-sama turun menjadi satu tim untuk sidang di tempat," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Pengajuan Akun SPMB...
Pengajuan Akun SPMB DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Ini Mekanisme dan Tahap Verifikasi KK
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved