Diduga Keroyok Pelajar, Oknum Pol PP Merangin Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 22 Januari 2019 - 23:31 WIB
Diduga Keroyok Pelajar, Oknum Pol PP Merangin Dilaporkan ke Polisi
Diduga Keroyok Pelajar, Oknum Pol PP Merangin Dilaporkan ke Polisi
A A A
MERANGIN - Oknum Satuan Polisi Pamong Praja Merangin, Jambi, berinisial FA (26) dilaporkan ke Polres Merangin, karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial RB (18) warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Informasi yang didapat, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari lalu di kawasan pertokoan Melati Swalayan Bangko.

Kejadian bermula ketika, FA terlibat keributan dengan RB, namun saat itu kakak dari RB yakni IW langsung menanyakan perihal tersebut kepada FA.

Karena tidak senang, FA memerintahkan IW untuk masuk ke dalam mobil. "Masuk kau ke dalam mobil sekarang," perintah FA kepada IW.

Melihat kakaknya disuruh masuk ke dalam mobil, RB pun langsung melawan. "Kalau bg IW masuk ke mobil, saya juga ikut," ujar RB.

Atas perkataan tersebut, FA pun langsung menghajar RB bersama seorang temannya berinisial RN. Dari kejadian tersebut, RB pun melaporkan FA ke Polres Merangin.

"Benar ada laporan pengeroyokan masuk ke kami, sekarang sedang kami tindak lanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, Selasa (22/1/2019).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4128 seconds (0.1#10.140)