Seorang Anggota Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Digulung Polisi

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:11 WIB
Seorang Anggota Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Digulung Polisi
Seorang Anggota Jaringan Narkoba Antar Kabupaten Digulung Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Seorang anggota jaringan narkoba antar kabupaten, Ronal Napitupulu (25), digulung polisi di salah satu bengkel, Jalan Sorimu Siregar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Selasa (22/1/2019).

Dari tangan lelaki warga Jalan Teuku Umar (Kampung Sipirok) Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ini polisi mengamankan barang bukti berupa , 2 bal ganja, satu bungkus plastik warna hitam berisi ganja, sejumlah paket kecil sabu-sabu, timbangan elektrik, biji ganja yang dimasukkan dalam dua kantong plastik.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan bahwa, seorang anggota jaringan narkoba sedang berada di salah satu bengkel. Diduga, Ronal hendak melakukan transaksi.

“Personel dari Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan langsung melakulan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Ketika sampai di lokasi, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu-sabu dan ganja yang dibungkus dalam paket kecil,” katanya.

Setelah setelah dilakukan interogasi, akhirnya dilakukan pengembangan ke Gang Satahi, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Di tempat tersebut, kepolisian langsung melakukan penggeledahan disalah satu rumah. "Dari dalam kamar rumah itu, kami mendapatkan barang bukti ganja, biji ganja, ranting ganja, dan ranting ganja," tandas Hilman.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, CJ Panjaitan mengatakan, saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan jumlah barang bukti ganja dan sabu yang diamankan baik dari tangan tersangka maupun di rumah."Belum kami timbang, jadi jumlahnya belum diketahui. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran rekan-rekan Ronal,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5599 seconds (0.1#10.140)