Aniaya Warga Nabire Papua, Oknum Polisi Ditahan Propam

Senin, 21 Januari 2019 - 14:29 WIB
Aniaya Warga Nabire Papua, Oknum Polisi Ditahan Propam
Aniaya Warga Nabire Papua, Oknum Polisi Ditahan Propam
A A A
NABIRE - Kasus penganiayaan terhadap seorang sopir yang diduga dilakukan JAS (33) seorang oknum anggota Polair Polres Nabire, di Jalan Poros Samabusa, Kabupaten Nabire terus bergulir. Polres Nabire yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak dengan menahan yang bersangkutan.

Kapolres Nabire AKBP Sonny M Nugroho mengatakan, Polres Nabire telah mengambil langkah-langkah yaitu mengamankan terlapor JAS di ruang Sel Sie Propam dan membuat visum di RSUD Nabire, menjenguk serta menempatkan korban di RSUD Nabire lalu memberikan bantuan pengobatan kepada korban sebagai bentuk rasa empati.

Kapolres menceritakan kronologis kejadian dimana saat itu korban HLR melintas di depan pos penjagaan Pol Air dengan menggunakan truk DS 9861 K dari Distrik Makimi.

"Pada saat itu korban HLR melintas di depan pos penjagaan dan tidak melapor kepada aparat yang sedang bertugas. Melihat hal tersebut anggota polisi curiga dengan tindakan yang dilakukan HLR. Sehingga anggota polisi melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan di depan Bank BRI Samabusa. Usai diberhentikan, polisi bertanya kepada HLR "Kenapa kamu tidak melapor di Pos Penjagaan ?" tanya polisi, dan dijawab oleh HLR, "Saya orang Papua, saya mencari makan di wilayah saya sendiri," jelas Kapolres Nabire AKBP Sonny M Nugroho.

Menurut Kapolres, dari informasi yang didapatkan yang dilaporkan korban HLR, oknum polisi ini lalu melakukan pemukulan ke arahnya di bagian wajah sehingga memar dan mengeluarkan darah dari hidung.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap anggota kami dan juga akan meminta keterangan dari HLR guna terangnya permasalahan. Sangat disayangkan atas kejadian ini yang menimpa korban," ungkap Kapolres.

Saat ini oknum anggota tersebut sudah ditahan dan diamankan oleh Propam untuk proses penyidikan. "Dari hasil pemeriksaan awal dari propam, oknum JAS diketahui mengkonsumsi miras sebelumnya. Selanjutnya kasus ini diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Nabire untuk penangan perkara pidananya. Saya memohon maaf kepada pihak keluarga atas perilaku oknum anggota yang tidak terpuji, “ kata Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat merugikan situasi dan keamanan di wilayah hukum Nabire. "Serahkan proses ini kepada kepolisian," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.9259 seconds (0.1#10.140)