Keroyok Penonton saat Pertunjukan 2 Seniman Kuda Lumping Ditangkap

Jum'at, 18 Januari 2019 - 17:36 WIB
Keroyok Penonton saat Pertunjukan 2 Seniman Kuda Lumping Ditangkap
Keroyok Penonton saat Pertunjukan 2 Seniman Kuda Lumping Ditangkap
A A A
KEDIRI - Dua orang seniman jaranan dan empat simpatisan diamankan aparat kepolisian, Jumat (18/1/2019) setelah melakukan pengeroyokan terhadap penonton pertunjukkan Seni Kuda Lumping di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Para pelaku menganiaya korban hanya karena tersulut emosi setelah dilempari sandal dan disiuli sewaktu bermain jaranan.

Mereka ditangkap karena saat kejadian terekam melalui video amatir. Dimana terlihat Sukma Riadi warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri dikeroyok beramai-ramai saat pertunjukkan Seni Kuda Lumping Rogo Samboyo Putro di Desa Sumber Bendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Minggu 13 Januari 2019 lalu.

Korban dipukuli dan diinjak-injak hingga mengalami luka memar di mata, kepala dan dadanya. Pascakejadian tersebut anggota Reserse Kriminal Polres Kediri berhasil mengamankan enam orang pelaku, mereka Joko Prasetyo (27) warga Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri; Eko Priyono (44) warga Desa Beduk, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Riadi (36) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Prambon, Nganjuk.

Selain itu Rahmad Kurniawan (30) warga Desa Gambyok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri; Sunu David Amanu (27) tahun warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri serta Suhartoyo (39) warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, pengeroyokan tersebut dipicu masalah sepele yakni adanya pelemparan sandal dan siulan dari penonton saat pertunjukkan berlangsung.

“Para pelaku yang terdiri dari dua orang seniman dan empat simpatisan kemudian berlari ke arah korban untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” kata Kapolres Kediri.

Kini para pelaku harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Karena aksi tawuran kerap mewarnai pertunjukan seni jaranan di Kediri. Polres Kediri akan mengevaluasi perizinannya dan track record grup jaranan yang akan tampil.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6386 seconds (0.1#10.140)