Ditetapkan Tersangka, TRS Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas Terancam 15 Tahun Bui

Sabtu, 04 Mei 2024 - 21:58 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka,...
Polisi menetapkan TRS (21) tersangka pelaku penganiaya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19), hingga tewas. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan TRS (21) sebagai tersangka, pelaku penganiaya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika (19), hingga tewas. TRS kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 338 Juncto subsider 351 Ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).

Kombes Gidion menyebutkan, motif dari penganiayaan itu dikarenakan adanya arogansi dari senior terhadap juniornya.

Baca juga: Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal

"Kalau ditanya motif, motifnya tadi kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," kata Kombes Gidion.

"Karena merasa 'mana yang paling kuat', kan ada kalimat-kalimat itu, itu juga nanti mungkin ini menjadi titik tolak untuk melakukan penyelidikan yang lebih," tambahnya.

Gidion menyebutkan, TRS sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban tepat di bagian ulu hati.

"Lalu tersangka orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati sebanyak lima kali, berdasarkan keterangan saksi," ujarnya.

Lebih jauh, korban pun hilang kesadaran hingga jatuh pingsan akibat pemukulan yang diterimanya.

"Kemudian, dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Gidion.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Rekomendasi
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Daftar Juara Piala Asia...
Daftar Juara Piala Asia dari Tahun 1956 hingga 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved