Asyik Minum Tuak, Belasan Siswa di Sidimpuan Terjaring Polisi

Rabu, 16 Januari 2019 - 14:48 WIB
Asyik Minum Tuak, Belasan Siswa di Sidimpuan Terjaring Polisi
Asyik Minum Tuak, Belasan Siswa di Sidimpuan Terjaring Polisi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Belasan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dijaring polisi saat razia pekat masyarakat di salah satu pakter tuak (kedai miras) di Jalan Merdeka, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan.

Ketika dijaring, para siswa tersebut sedang asyik minum tuak menggunakan seragam sekolah. Bahkan, mereka diduga bolos sekolah demi bisa menenggak minuman keras tradisional itu.

Belasan siswa tersebut tidak bisa berkutik ketika personel kepolisian dari Polsek Hitaimbaru mendatangi tempat mereka minum tuak. Mereka tidak bisa berkilah ketika para petugas menanyakan asal sekolah.

"Jumlah siswa yang kita amankan di warung tuak itu sebanyak 11 orang," ujar Kapolsek Hutaimbaru AKP M Yusuf kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).

Setelah dilakukan pendataan, pihak kepolisian langsung mengantar mereka ke sekolah. "Mereka langsung diserahkan ke pihak sekolah. Selanjutnya wewenang sekolah yang akan membuat kebijakan," tuturnya.

Dia menjelaskan, tindakan para siswa itu tidak bisa ditolerir, karena mereka bolos belajar dan minum tuak. Dia menyarankan kepada pihak sekolah agar maksimal mengawasi para siswa, terutama yang mengarah ke tindakan yang memabukkan.

"Saya hanya bisa menyarankan supaya pihak sekolah lebih meningkatkan pengawasan," ujarnya.

Ditanya tentang sikap kepolisian terhadap pemilik warung, laki-laki yang kerap dipanggil Ucup itu mengaku sudah melakukan pendataan.

"Kami tidak berhak untuk memberikan sanksi, karena bukan wewenang kepolisian," imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6491 seconds (0.1#10.140)