Sadis! Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil 4 Bulan, Ditendang dan Dibacok Celurit

Jum'at, 03 Mei 2024 - 09:13 WIB
loading...
Sadis! Suami di Malang...
Tampang pelaku MRR (24) yang tega menganiaaya istrinya yang hamil empat bulan dan membcaoknya di Kota Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Perempuan muda di Kota Malang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya membuat gempar Malang.

Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial MRR (24), warga Jalan Muharto Gang 7, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, suaminya dengan menggunakan celurit, gagang sapu, dan alat pel.

”Kami mengamankan seorang tersangka berinisial MRR, untuk kasus KDRT ke istrinya sendiri. Pada waktu itu korban dengan pelaku yang notabenenya suami istri,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Tega! Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Lebak Bulus

Aksi KDRT dilakukan MRR ke istrinya berinisial DEF, yang tengah mengandung empat bulan anak hasil pernikahan dengan pelaku. Perlakuan KDRT ini diterima korban pada Jumat (26/4/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari tetangganya pasangan suami istri (pasutri) ini yang mendengar adanya teriakan dan keributan di rumahnya Jalan Muharto Gang 7 RT 8 RW 10, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

”Korban yang dalam kondisi hamil 4 bulan sedang menonton TV, dalam posisi tidur miring ke kiri, pelaku langsung memegang handphone milik korban. Korban ini kemudian dianiaya, dengan cara ditendang paha sebelah kanan dan kiri,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, korban diseret dengan cara menarik tangan kanan, menyabitkan celurit tersebut kaki kanan korban pada bagian tulang kering dengan berkali-kali, hingga mengenai pergelangan tangan kiri dan jari telunjuk tangan sebelah kanan.



“Pelaku juga mengayunkan sarung celuritnya berkali-kali hingga mengenai kedua tangan korban. Jadi celurit ini tersimpan di rumah, itu peralatan untuk bersih-bersih,” jelasnya.

Akibat aksi kekerasan ini wanita muda ini harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. DEF menderita luka-luka di kaki kanan dan kiri bagian tulang kering, luka di jari tangan kanan, luka di bagian pergelangan tangan kiri.

Lalu memar di lengan kanan dan kiri, akibat sabetan celurit dan gagang celuritnya. ”Korban juga terluka di bagian kaki dan bagian jari-jari tangan akibat bacokan celurit. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan medis,” tegasnya.

Pelaku dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga atau Pasal 44 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Akui Pernah Lakukan...
Akui Pernah Lakukan KDRT ke Istri, Dede Sunandar Ungkap Alasannya
Anak Dede Sunandar Disebut...
Anak Dede Sunandar Disebut Lindungi Ibunya Saat Dugaan KDRT Terjadi
Istri Dede Suandar Mengaku...
Istri Dede Suandar Mengaku Alami KDRT, Anak Ikut Jadi Korban
Rekomendasi
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved