Bawa Celurit, Empat Pelajar Diamankan Polisi di Jalan Perdana

Senin, 14 Januari 2019 - 00:57 WIB
Bawa Celurit, Empat Pelajar Diamankan Polisi di Jalan Perdana
Bawa Celurit, Empat Pelajar Diamankan Polisi di Jalan Perdana
A A A
SLEMAN - Polsek Mlati Sleman mengamankan empat pelajar yang diduga bakal melakukan tawuran di Jalan Perdana, Tegal Mindi, Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Empat pelajar itu adalah M (17), RH (17) warga Ngaglik, Sleman, R (17) warga Gedongkuning Banguntapan, Bantul dan JA (17) warga Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Keempatnya tercatat sebagai pelajar SMA 11 Yogyakarta. Selain itu, petugas juga menyita celurit dan dobel stik yang dibawa JA sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Yugi Bayu Hendarto mengatakan, empat pelajar itu diamankan saat petugas melakukan patroli melihat banyak pelajar
berkumpul di satu titik, tepatnya di angkringan Jalan Perdana, Tegal Mindi, Sinduadi, Mlati. Saat petugas mendekati lokasi tiba-tiba mereka lari berhamburan.

"Karena curiga, petugas kemudian mengejarnya dan berhasil mengamankan empat pelajar tersebut. Satu di antaranya ketahuan membawa celurit dan dobel stik, yaitu JA. Senjata itu disimpan di dalam tas," kata Yugi di Mapolsek Mlati, Minggu 13 Januari 2019.

Hasil pemeriksaan, JA membawa senjata tersebut untuk berjaga-jaga jika kalau ada musuh yang mau menyerang. JA statusnya saat ini sudah dinaikan ke penyidikan karena kedapatan memiliki senjata itu. Sedangkan tiga lainya masih sebatas saksi.

"JA kami jerat dengan Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat No 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2459 seconds (0.1#10.140)