Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasan Polisi

Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:40 WIB
loading...
Pembunuh Wanita Dalam...
Polisi menetapkan ARRN (28) tersangka pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Foto: iNews Media
A A A
BEKASI - Polisi menetapkan ARRN (28) tersangka pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Namun, tersangka tidak dijerat pasal pembunuhan berencana.

Sejauh ini, polisi hanya menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi kesulitan memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka.

"Kalau 340 (KUHP) masih berat karena unsur-unsur perencanaannya belum dapat," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Mayat Wanita Dalam Koper di Cikarang Ternyata Warga Rancasari Bandung, Rumah Korban Kosong

Koper yang digunakan untuk menyimpan korban tidak serta merta disiapkan dari awal. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka sejauh ini tidak mempunyai niat membunuh.

"Ada bukti CCTV bahwa koper disiapkan setelah dia melakukan pembunuhan," ucapnya.

Adapun keberadaan tersangka dan korban yang datang berdua ke hotel tidak serta merta memenuhi unsur berencana. Sebab, tersangka dan korban awalnya bersetubuh hingga akhirnya terjadilah perseteruan.

"Dia bawa korban ke hotel, dia sempat bersetubuh. Informasi hasil pemeriksaan terjadi cekcok akhirnya dibunuh," kata Gurnald.

Motif pembunuhan tersangka AARN karena kebutuhan ekonomi untuk biaya menikah. Tersangka melakukan persetubuhan dan membunuh korban karena tengah membawa uang perusahaan yang hendak disetorkan ke bank.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Berita Terkini
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan Persija Ale
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved