Catat! 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Kirim Surat Konfirmasi Tilang ETLE

Jum'at, 03 Mei 2024 - 07:00 WIB
loading...
Catat! 5 Nomor WA Ditlantas...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pengubahan skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE yang kini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang ETLE yang kini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp/WA. Terdapat 5 nomor HP yang digunakan untuk mengirim konfirmasi.

Surat konfirmasi tilang sebelumnya dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik. "Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi dari 5 nomor HP Ditlantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang

Lima nomor HP itu yakni 082333343250; 085258869001; 085258868990; 082333343249; dan 087817174000.

Menurut dia, 5 nomor HP tersebut untuk mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat konfirmasi tilang dalam bentuk format Android Package Kit (APK).

"Untuk mengantisipasi orang-orang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi," kata Ade.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman sebelumnya menyampaikan pada surat konfirmasi tilang asli ada beberapa ciri, salah satunya waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

"Di sini ada fotonya, bisa diklik gambarnya, dan kapan melanggarnya," ujarnya.

Selain itu, pada surat konfirmasi tilang yang asli terdapat link situs resmi yakni https://etle-korlantas.info/id/ sehingga pelanggar bisa langsung memeriksa data pelanggaran.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved