Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos, DJ East Blake Ditangkap Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 - 14:40 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Utara menangkap DJ Achmad Risaldi Saut yang dikenal dengan panggilan DJ East Blake karena menyebarkan video porno mantan pacar di medsos. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menciduk seorang pria yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) karena diduga kuat menyebarkan foto dan video porno mantan pacarnya di media sosial (medsos). Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut tersangka atau terlapor yakni DJ Achmad Risaldi Saut yang dikenal dengan panggilan DJ East Blake. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran, kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor," ujar Gidion, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Janda Muda asal Garut Raup Puluhan Juta dari Jual Konten Porno dan Iklan Judi Slot
Karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban. Tak hanya itu, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp miliknya.
Baca juga: Skandal Seks Besar-besaran Sekutu PM Modi Guncang India, Ada 3.000 Video dan Foto
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya pada 20 April 2024 untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. "Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Gidion.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut tersangka atau terlapor yakni DJ Achmad Risaldi Saut yang dikenal dengan panggilan DJ East Blake. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang perempuan berinisial ARP.
"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban dengan terlapor menjalin hubungan pacaran, kemudian karena terlibat masalah korban meminta putus dengan terlapor," ujar Gidion, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Janda Muda asal Garut Raup Puluhan Juta dari Jual Konten Porno dan Iklan Judi Slot
Karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram korban. Tak hanya itu, pelaku juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di foto profil WhatsApp miliknya.
Baca juga: Skandal Seks Besar-besaran Sekutu PM Modi Guncang India, Ada 3.000 Video dan Foto
Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya pada 20 April 2024 untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan. "Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Gidion.
Lihat Juga :