Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Heni Yuwono membenarkan hal tersebut. Namun, kata dia, para napi itu tidak dipindah ke Semarang tapi bukan di Lapas Kedungpane melainkan di Mapolda Jateng.
"Para napi kami pindahkan ke Polda Jateng yang ada di Semarang dan bukan di Lapas Semarang," ungkap Heni saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 10 Januari 2019 malam.
Menurutnya, selain di Polda Jateng, pemindahan tahanan tersebut juga dilakukan di beberapa lokasi.
Baca Juga:
"Di Polda Jateng, kurang lebih ada 6 tahanan, kemudian 1 napi kami pindahkan ke Sragen, dan ada 7 tahanan di Wonogiri. Semua napi dan tahanan itu adalah tahanan yang langsung berkaitan dengan kericuhan di rutan Surakarta," ungkapnya.
Dia menerangkan, kericuhan terjadi di Rutan Kelas I Surakarta hanya karena gesekan akibat kesalahpahaman yang terjadi antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan para pembesuk di rutan setempat. Atas kejadian tersebut, pihaknya menambah jumlah regu pengamanan untuk menghindari terjadinya kembali gesekan.
"Ada tambahan regu dari tim satgas kami, baik dari Kanwil dan Kantin gabungan dari Solo Raya, misal seperti dari Kanwil ada 10 orang, Klaten 10 orang, dan Boyolali kami kirim ke Rutan Surakarta 10 orang, serta dari eksternal baik dari Polri dan TNI," tuturnya.
(mhd)