Ribuan Alumni 212 Bakal Gelar Tabligh Akbar di Gladak Solo

Kamis, 10 Januari 2019 - 20:58 WIB
Ribuan Alumni 212 Bakal Gelar Tabligh Akbar di Gladak Solo
Ribuan Alumni 212 Bakal Gelar Tabligh Akbar di Gladak Solo
A A A
SOLO - Ribuan umat muslim yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 akan menggelar Tabligh Akbar di Kawasan Gladak, Solo, Jawa Tengah pada Minggu 13 Januari 2019 lusa. Menyikapi kegiatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada panitia agar penyelenggaran acara tersebut tidak disusupi dengan kegiatan yang mengarah kampanye. Pasalnya, pemberitahuan maupun perizinan tablik akbar murni dalam rangka kegiatan sosial kemasyarakatan

Pemberitahuan Tabligh Akbar sendiri telah diajukan oleh Persaudaraan Alumni 212 Solo Raya ke kepolisian dengan tembusan Bawaslu Jateng. Dan, salah satu tujuan kegiatan adalah memutihkan Kota Solo.

“Dari informasi dan perizinan yang diajukan judulnya bukan kegiatan kampanye. Kalau bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga, tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun,” kata Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka.

Oleh karena itu, Bawaslu Jateng juga telah menginstruksikan Bawaslu Kota Solo untuk bertemu dan berkoordinasi dengan panitia lokal dalam upaya pencegahan, agar saat pelaksanaan di hari H nanti tidak ada kegiatan berbau kampanye.

“Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok apapun,” timpalnya.

Pihaknya berharap, melalui koordinasi tersebut tidak ada pelanggaran pada saat hari H pelaksanaan tablik akbar.

“Kami berharap, dari panitia yang menjamin kalau ini bukan kegiatan kampanye, di hari H betul-betul diwujudkan. Kami berharap pencegahan sudah cukup, tidak perlu ada penindakan,” tegasnya.

Dia mengakui jika Bawaslu sudah dimintai pertimbangan dari kepolisian terkait salah satu acara di tablik akbar, yaitu pembekalan relawan TPS. Namun pihaknya meminta agar acara itu direvisi, karena rentan disusupi kegiatan dukung mendukung kontestan pemilu.

“Kegiatan dukung mendukung itu bisa bermacam-macam. Bisa misalnya menyatakan dukungan ke salah satu peserta pemilu, bisa menyiapkan fasilitasi ke peserta pemilu tertentu, itu kami harapkan untuk diperbaiki, murni kegiatan sosial saja. Itu yang kami sarankan ke polisi,” jelasnya.

Fajar menyatakan, Bawaslu tetap menghormati dan menghargai siapapun yang hendak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun dia mewanti wanti jika diadakan dalam rangka kampanye maka ketentuan tentang kampanye wajib dipatuhi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9701 seconds (0.1#10.140)