Pemprov Bali Tak Bernyali Bekukan Ormas Kriminal

Kamis, 10 Januari 2019 - 01:41 WIB
Pemprov Bali Tak Bernyali Bekukan Ormas Kriminal
Pemprov Bali Tak Bernyali Bekukan Ormas Kriminal
A A A
DENPASAR - Pemprov Bali dituding tidak punya nyali membekukan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap membikin resah masyarakat. Tudingan itu menyusul tidak diresponsnya surat rekomendasi tentang penghentian sementara kegiatan tiga Ormas.

"Surat rekomendasi kita kirim bulan April 2017. Sampai sekarang belum mendapat tanggapan," kata Kabidkum Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin, Rabu (9/1/2019).

Dalam surat rekomendasi itu disebutkan, dari 108 Ormas di Bali, ada tiga Ormas yang perlu dibekukan, yaitu Laskar Bali, Baladika dan Pemuda Bali Bersatu. Ketiga Ormas itu dinilai telah melakukan tindak pidana, mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Khozin mengatakan, pihaknya telah mengecek perkembangan surat rekomendasi itu dengan menemui Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/1/2019).

Dalam pertemuan itu, Khozin mendapat jawaban bahwa surat rekomendasi Polda Bali yang dimaksud telah diterima Pemprov Bali dan sudah dibicarakan dengan satuan perangkat daerah. "Selanjutnya surat itunmasih dikoordinasikan dengan gubernur," ungkapnya.

Khozin merasa kecewa dengan lambannya respon Pemprov Bali mengingat surat rekomendasi itu sudah lama dilayangkan. "Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut dari Pemda, sehingga kita diperintahkan Kapolda untuk menanyakan perkembangan surat yang kita kirim,” terangnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8028 seconds (0.1#10.140)