Langkah Konkrit DPRD Banten Pulihkan Selat Sunda Pascatsunami

Selasa, 08 Januari 2019 - 19:33 WIB
Langkah Konkrit DPRD Banten Pulihkan Selat Sunda Pascatsunami
Langkah Konkrit DPRD Banten Pulihkan Selat Sunda Pascatsunami
A A A
SERANG - Pascatsunami yang melanda perairan Selat Sunda pada 22 Desember 2018 di wilayah Banten, khususnya Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang, menyisakan pekerjaan rumah bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten khususnya bidang pariwisata.

Menurut data yang dihimpun dan dirilis BNPB, jumlah bangunan yang rusak sebanyak 1.296 unit rumah warga, dan 78 unit penginapan (hotel dan vila), serta satu dermaga. Pemprov Banten bergerak cepat untuk menanggulangi dan memulihkan kembali agar aktifitas masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata kembali berjalan normal.

Ketua DPRD Provinsi Banten H. Asep Rahmatullah usai menerima audiensi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Senin (7/1/2019), telah menyiapkan langkah-langkah konkrit.

Dia juga menghimbau masyarakat dan pelaku usaha pariwisata agar membuat tagline “wisata religi” dalam promosi wisata agar dapat menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya Banten seperti kegiatan ekonomi bercorak budaya Banten, kesenian banten dan kulinari khas Banten.

Selain itu untuk percepatan pemulihan pascatsunami Banten, Asep Rahmatullah meminta agar pelaku usaha pariwisata dapat berkoordinasi dengan stakeholder, Kementerian Pariwisata, Gubernur Provinsi Banten, walikota serta bupati di wilayah Provinsi Banten, Polri maupun TNI.

Selanjutnya yang ketiga, Asep akan mendorong dan menghimbau OPD di Pemprov Banten maupun pemkab dan pemkot di wilayah provinsi Banten agar melakukan kegiatan rapat di hotel umumnya di wilayah Banten khususnya, wilayah hotel yang terdampak bencana tsunami seperti Anyer, Carita, dan Tanjung Lesung.

"Hal tersebut dalam rangka menstabilkan dan menumbuhkan kembali geliat ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha bidang pariwisata," kata Asep.

Langkah konkrit lainnya yang dilakukan DPRD Provinsi Banten adalah tahun 2019 ini segera membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pariwisata di Provinsi Banten guna mendukung dan menyiapkan payung hukum bagi para pelaku usaha di bidang pariwisata.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5237 seconds (0.1#10.140)