Tuntut Hak Nursiyah, RPA Perindo Hadiri Sesi Klarifikasi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakut

Senin, 29 April 2024 - 13:30 WIB
loading...
Tuntut Hak Nursiyah,...
RPA Perindo menghadiri sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Senin (29/4/2024). Kehadiran RPA Perindo untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24), karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi. Foto/Carlos Roy
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menghadiri sesi klarifikasi di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara pada Senin (29/4/2024). Kehadiran RPA Perindo untuk memperjuangkan hak-hak dari Nursiyah (24), karyawan yang diduga menjadi korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan.

Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, pihaknya mewakili Nursiyah yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara.

"Hari ini RPA Perindo diberi kuasa oleh korban kriminalisasi (Nursiyah) melaksanakan rapat dinas kerja. Dilaksanakan klarifikasi antara RPA Perindo, Ibu Nursiyah tidak mendapatkan jaminan kerja di tempat kerjanya," ujar Jeannie.

Baca Juga: Nursiyah Menangis setelah Dengar Tuntutan JPU

Ia mengungkapkan, hak Nursiyah selama lebih dari lima tahun bekerja di sana tidak diberikan. Misal, Jamsostek dan upah harian tidak sesuai ketentuan.

"Tapi tadi tidak ada kesepakatan antara RPA Perindo dan perusahaan ikan. Akan ditindaklanjuti dari Sudin Naker dengan proses mediasi. Apakah ada kesepakatan," pungkas Jeannie yang merupakan politikus Partai Perindo , yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved