Ancam Petugas Puskesmas Leuwisadeng Pakai Golok, Kini Hari Menangis di Kantor Polisi
Senin, 29 April 2024 - 13:12 WIB
loading...
Hari (HR) alias Jepang kini tertunduk sambil menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024). Foto/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Hari (HR) alias Jepang kini tertunduk sambil menangis saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024). Pria yang sempat marah-marah membawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor itu telah ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku pun sempat menangis karena menyesali perbuatannya. Pantauan MNC Portal, tersangka HR yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye hanya bisa tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Sosok garang Hari dalam video beredar di media sosial yang sambil membawa senjata tajam golok seketika runtuh. Sambil kedua tangan diborgol, Hari sesekali mengusap air mata yang menetes ketika polisi membacakan pasal yang akan disangkakan olehnya.
![Ancam Petugas Puskesmas Leuwisadeng Pakai Golok, Kini Hari Menangis di Kantor Polisi]()
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UUD Darurat Nomor 12 Tahun 51 ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sudah kita tahan dan kita akan melakukan pengungkapan siapa lagi yang terlibat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Pelaku pun sempat menangis karena menyesali perbuatannya. Pantauan MNC Portal, tersangka HR yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye hanya bisa tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Sosok garang Hari dalam video beredar di media sosial yang sambil membawa senjata tajam golok seketika runtuh. Sambil kedua tangan diborgol, Hari sesekali mengusap air mata yang menetes ketika polisi membacakan pasal yang akan disangkakan olehnya.
.jpg)
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UUD Darurat Nomor 12 Tahun 51 ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sudah kita tahan dan kita akan melakukan pengungkapan siapa lagi yang terlibat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Lihat Juga :