Soal Video Bupati KBB, Kadisdik Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Kamis, 03 Januari 2019 - 20:08 WIB
Soal Video Bupati KBB, Kadisdik Mangkir dari Panggilan Bawaslu
Soal Video Bupati KBB, Kadisdik Mangkir dari Panggilan Bawaslu
A A A
NGAMPRAH - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Imam Santoso mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait video Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang diduga telah melakukan pelanggaran pemilu.

Pantauan SINDOnews sepanjang Kamis (3/1/2019) di kantor Bawaslu KBB di kompleks Permata Ngamprah, tampak ramai. Baik petugas dari Bawaslu sendiri maupun dari unsur kepolisian dan kejaksaan terlihat hadir untuk meminta klarifikasi dari saksi-sakai yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun hingga batas waktu yang disiapkan yakni pukul 16.00 WIB saksi dari Disdik KBB tidak hadir. Berdasarkan informasi dari orang dalam Bawaslu KBB, Kadisdik Imam Santoso memang telah diberi undangan agar hadir ke kantor Bawaslu untuk dimintai klarifikasi.

Sebab, dia terindikasi ada di dalam ruangan bupati saat video tersebut diambil. Namun dari buku daftar tamu di Bawaslu hanya tertulis nama Yadi Kurnia dan Hari yang datang ke kantor Bawaslu pada Kamis (3/1/2019).

"Ya memang kami telah meminta Kadisdik KBB (Imam Santoso) untuk hadir hari ini (Kamis)," kata Komisioner Bawaslu KBB Bidang Divisi Penindakan Pelanggaran, Ai Wildani Sri Aidah saat dikonfirmasi oleh SINDOnews, Kamis (3/1/2019).

Ai mengatakan, agenda pemanggilan dari saksi-saksi itu adalah untuk mengumpulkan keterangan dan meminta klarifikasi terkait video yang dilaporkan. Hal itu masih sama dengan agenda sebelumnya di mana pelapor dan dua saksi juga telah dimintai keterangan.

Terkait ketidakhadiran Kadisdik KBB, Ai mengakui jika dalam undangan yang bersangkutan diminta datang hari ini. Semua yang tidak hadir itu akan kembali diundang melalui surat kedua hingga ketiga.

"Kami akan layangkan undangan kedua dan ketiga agar yang bersangkutan datang. Tapi jika sudah tiga kali diundang tetap tidak datang, nanti Sentra Gakkumdu yabg akan memutuskan cara atau langkah apa yang bakal ditempuh," tuturnya.

Seperti diketahui menindaklanjuti kasus viralnya video Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang diduga melakukan pelanggaran pemilu, Bawaslu KBB telah memanggil pelapor dan saksi-saksi. Video yang dilaporkan menampilkan sosok Aa Umbara saat mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Imam Santoso dan sejumlah guru honorer di ruang kerjanya. Video berdurasi 1 menit 22 detik menampilkan Aa Umbara yang menginginkan guru honorer di KBB untuk memilih calon tertentu dalam Pileg 2019.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5077 seconds (0.1#10.140)