Dua Tahun Terakhir Angka Perceraian di Pangandaran Meningkat

Kamis, 03 Januari 2019 - 15:23 WIB
Dua Tahun Terakhir Angka Perceraian di Pangandaran Meningkat
Dua Tahun Terakhir Angka Perceraian di Pangandaran Meningkat
A A A
PANGANDARAN - Dalam dua tahun terakhir angka perceraian di Kabupaten Pangandaran mengalami kenaikan.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran Cece Hidayat mengatakan, angka perceraian pada 2017 di Kabupaten Pangandaran tercatat 202 sedangkan tahun 2018 tercatat 818 perceraian. "Penyebab terjadinya perceraian lantaran persoalan ekonomi dan ketidakcocokan dalam rumah tangga," kata Cece, Kamis (3/1/2019).

Cece menambahkan, untuk angka pernikahan dalam kurun waktu 2017 tercatat sebanyak 4.098. Sedangkan pada 2018 terjadi tren kenaikan angka peristiwa nikah sebanayk 4.377 peristiwa. "Sebelum dilangsungkan pernikahan, calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan," tambahnya.

Bimbingan perkawinan pada tahun 2018 diikuti sebanyak 619 calon pengantin dan 30 orang remaja usia nikah. "Melalui bimbingan perkawinan diharapkan, rumah tangga masyarakat Kabupaten Pangandaran dapat dipertahankan lebih lama," paparnya.

Cece menjelaskan, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48/2014 memberikan angin segar kepada masyarakat untuk melaksanakan nikah di Kantor Urusan Agama tanpa biaya.

"Pernikahan yang dilaksanakan di KUA gratis, sedangkan jika dilaksanakan diluar kantor KUA atau pada hari Iibur dikenakan tarif biaya nikah sebesar Rp600.000," jelasnya.

Cece menegaskan, pada tahun 2019 prosedur dan administrasi pernikahan akan semakin disederhanakan. "Kami akan terus menggelorakan semangat siap nikah di balai nikah, hal ini merupakan sebuah solusi agar masyakat benar-benar menikmati prosesi pernikahan secara gratis," terangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5144 seconds (0.1#10.140)