TPSA Cilowong Longsor, Wali Kota Stop Sampah dari Kabupaten Serang

Rabu, 02 Januari 2019 - 16:22 WIB
TPSA Cilowong Longsor, Wali Kota Stop Sampah dari Kabupaten Serang
TPSA Cilowong Longsor, Wali Kota Stop Sampah dari Kabupaten Serang
A A A
SERANG - Wali Kota Serang Syafrudin mengaku akan mengirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar menghentikan aktivitas pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Menurut Syafrudin, penghentian dilakukan guna mempermudah petugas melakukan pencarian kepada dua warga yang masih tertimbun gundukan sampah.

"Dalam kondisi seperti ini akan dihentikan (pembuangan sampah dari Kabupaten Serang) sementara waktu, hingga waktu belum ditentukan. Nanti kita akan kirim surat ke Pemkab Serang," kata Syafrudin saat meninjau proses pencarian korban di TPSA Cilowong, Kota Serang, Rabu (2/1/2019).

Selama ini, sampah yang berasal dari warga Kabupaten Serang dan Kota Serang dibuang ke TPSA Cilowong. Dalam sehari, ada 900 kubik sampah dibuang ke TPSA Cilowong. "Untuk sampah dari warga Kota Serang kita alihkan ke bagian selatan sini (TPSA Cilowong). Yang terpenting lingkungan di Kota Serang bersih dan tidak terganggu," tandasnya.

Petugas gabungan dari Basarnas Banten dan BPBD Serang terus melakukan pencarian dua korban longsor di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dua alat berat dikerahkan untuk mencari korban di tumpukan sampah.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0756 seconds (0.1#10.140)