10 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat

Senin, 31 Desember 2018 - 19:16 WIB
10 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat
10 Anggota Polda Banten Dipecat Tidak Hormat
A A A
SERANG - Sebanyak 10 anggota kepolisan daerah (Polda) Banten dipecat selama kurun waktu 2018. Pemecatan dilakukan karena kesalahan kesepuluh anggota Polri tersebut tidak bisa ditolerir.

“Pada tahun 2018 ini ada 10 oknum anggota yang dikenakan hukuman PDTH karena perilakunya tidak disiplin dan kasus narkoba,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir saat rilis akhir tahun di Mapolda Banten, Senin (31/12/2018).

Kapolda menjelaskan, sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik institusi tidak bisa ditolerir. Seperti tidak masuk kerja selama 30 hari atau lebih dengan alasan tidak jelas dan terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Menurut Kapolda, langkah tersebut diambil sebagai pembinaaan terhadap anggota Polri yang lain agar tidak melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2017, ada 14 anggota Polda Banten dipecat.

Berdasarkan data, 10 anggota yang dipecat tersebut, 2 berasal dari Polda Banten, 2 Polres Pandeglang dan Polresta Tangerang sebanyak 6 anggota. Sedangkan untuk jumlah pelanggaran yang dilakukan sebanyak 77 oknum anggota dengan rincian, pelanggaran disiplin, tercatat sebanyak 28 anggota, kode etik 35 anggota, pidana 14 anggota.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5844 seconds (0.1#10.140)