Nilai CAT Komisioner KPU Pangandaran Terlantik Dipertanyakan

Senin, 24 Desember 2018 - 16:02 WIB
Nilai CAT Komisioner KPU Pangandaran Terlantik Dipertanyakan
Nilai CAT Komisioner KPU Pangandaran Terlantik Dipertanyakan
A A A
PANGANDARAN - 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran telah dilantik di KPU RI Senin, (24/12/2018) di Jakarta.

Kepala Sub Bagian Umum KPU Pangandaran Imam Mustofa Kamal mengatakan, pelantikan dilaksanakan setelah 10 peserta calon komisioner KPU ditetapkan. "KPU RI mengeluarkan Pengumuman Nomor : 1537/PP.06-Pu/05/KPU/XII/2018 Tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2018-2023," kata Imam.

Dari 10 peserta calon komisioner KPU ditetapkan diantaranya, Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa, Norazizah. Selain itu ada juga Andis Dedi Supriadi, Herry Ferdian, Nur Syaeful Rokhmat, Rohimat Resdiana, Muhamad Supriyo. "Dari 10 peserta calon komisioner tersebut diambil 5 orang dan sudah dilantik menjadi Komisioner KPU Pangandaran Periode 2018-2023," tambahnya.

Ke-5 Komisioner terlantik diantaranya, Muhtadin, Maskuri Sudrajat, Rik Rik Hendrik, Suwardi Maninggesa, Norazizah.

Pelantikan ke 5 komisioner tersebut sempat menjadi pertanyaan beberapa pihak karena ada komisioner terlantik yang hasil nilai Computer Assisted Test (CAT) nya dibawah peserta tes yang masuk 10 besar.

Pada hasil tes tertulis dengan metode CAT yang dilaksanakan Selasa, (9/10/2018) silam, 5 Komisioner terlantik tercatat Muhtadin mendapat nilai 61,00. Maskuri Sudrajat mendapat nilai 51,00. Rik Rik Hendrik mendapat nilai 62,20. Suwardi Maninggesa mendapat nilai 42,60 dan Norazizah mendapat nilai 55,40.

Sedangkan 5 lainnya yang masuk 10 besar yaitu Andis Dedi Supriadi mendapat nilai 45,00. Herry Ferdian mendapat nilai 45,20. Nur Syaeful Rokhmat mendapat nilai 51,80. Rohimat Resdiana mendapat nilai 53,00 dan Muhamad Supriyo mendapat nilai 48,40.

Saat diminta tanggapan terkait nilai hasil CAT dengan komisioner terlantik, Imam enggan memberikan komentar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6522 seconds (0.1#10.140)