Klaster Keluarga Semplak Jadi 35 Orang, Bogor Tingkatkan Razia Pelanggaran AKB

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:24 WIB
loading...
Klaster Keluarga Semplak...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemkot Bogor akan meningkatkan razia penegakan aturan Perwali Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan PSBB atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanggulangan Covid-19. Hal demikian sebagai turunan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Hal itu juga dalam rangka menyikapi bertambahnya kasus posiif Covid-19 sebanyak 13 orang yang seluruhnya dari klaster keluarga di Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor.

"Dengan demikian tentu harus ada satu langkah preventif yang intinya diinisiasi masyarakat dan dibantu tokoh masyarakat agar tingkat penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan," katanya di Bogor, Selasa (18/08/2020). (Baca juga: Penumpang Comuter Line di Stasiun Bogor Mulai Ramai Sejak Pukul 05.35 WIB )

Menurutnya, penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 13 orang dari klaster keluarga ini merupakan hasil tracing yang sebelumnya ada 22 orang positif Corona. “Kita baru saja mendapatkan laporan dari Dinkes Kota Bogor bahwa ada tambahan 13 orang positif Covid-19 dari satu klaster yang sama (keluarga),” kata Dedie yang juga Wakil Wali Kota Bogor ini.

Dia menjelaskan, di klaster keluarga atau rumah tangga di Semplak, Bogor Barat, ini jumlah terkonfirmasi positif menjadi 35 orang, 6 orang di antaranya dari Kabupaten Bogor dan 29 orang dari Kota Bogor. (Baca juga: Berjuang Melawan Covid-19, Begini Siswa PAUD di Jakarta Semarakkan HUT Kemerdekaan RI )

“Kami tentunya menyampaikan rasa keprihatinan. Artinya, dalam kondisi Kota Bogor yang masih berada di zona orange atau dalam risiko sedang masyarakat memang harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Dedie menyebut, asal-usul penularan di rumah tangga berasal dari imported case (dari luar) dan klaster perkantoran. “Jadi, dua ini kemudian menularkan di keluarga. Kebanyakan dari imported case atau seseorang yang bekerja di luar kota atau setelah melakukan perjalanan jauh. Oleh karena itu, kita akan menerapkan protokol Covid-19 secara ketat,” tegasnya.

Untuk sementara ini Dedie mengaku belum mendapatkan laporan apakah 13 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini sudah diisolasi di rumah sakit atau isolasi mandiri.

“Mereka terkonfirmasi dari tracing dan hasil swab sebelumnya. Ini sangat memprihatinkan, karena ini klaster keluarga terbesar mungkin di Indonesia. Jadi, ini menjadi perhatian kita bersama,” jelasnya. (Baca juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Tengah Sungai Ciliwung )

Dia kembali meminta kepada masyarakat untuk selalu berada dalam kewaspadaan yang tinggi. Pasalnya, kondisi pelonggaran PSBB Pra AKB ini bukan berarti semua berada dalam kondisi yang aman, akan tetapi justru sebaliknya.

“Karena disana-sini dengan pelonggaran terjadi aktivitas masyarakat yang kemudian menimbulkan risiko. Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pada saat melaksanakan acara sosial kemasyarakatan, seperti kegiatan keagamaan, pernikahan dan lain-lain harus betul-betul dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari Dinkes Kota Bogor, hari ini total kasus Covid-19 di Kota Bogor berjumlah 422 orang, dengan rincian 25 orang meninggal, selesai isolasi/sembuh 242 orang dan positif aktif 155 orang.

"Untuk kasus dengan kategori kontak erat (orang tanpa gejala) hingga saat ini di Kota Bogor jumlahnya mencapai 1.074 orang, discarded/selesai 923 orang, masih di karantina 151 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa 18 Agustus 2020.

Ia menambahkan untuk kasus dengan kategori suspek (orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan) sebanyak 2.371 orang terdiri dari meninggal 36 orang, discarded 2.221 orang dan masih sakit 114 orang. (Baca juga: Peringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib Berhenti )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Varian Baru COVID-19...
Varian Baru COVID-19 'Cicada' Menyebar ke 23 Negara, Ini yang Perlu Diketahui
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Varian Baru Covid-19...
Varian Baru Covid-19 Terdeteksi Sudah Berada di AS
Rekomendasi
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
Mirip F-35, Iran akan...
Mirip F-35, Iran akan Ubah Qaher-313 jadi Jet Tempur Tanpa Pilot
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved