1 Prajurit TNI yang Tersambar Petir Meninggal Dunia
Rabu, 24 April 2024 - 23:54 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan meninggalnya Prada Ardianyah dikarenakan adanya pendarahan di telinga yang cukup parah. Foto/Instagram Puspen TNI
A
A
A
JAKARTA - Satu dari dua prajurit TNI yang tersambar petir pada Rabu (24/4/2024) sore di depan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur meninggal dunia. Seorang anggota TNI AD yang meninggal dunia itu bernama Prada Ardiansyah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan meninggalnya Prada Ardianyah dikarenakan adanya pendarahan di telinga yang cukup parah. "Prada Ardiansyah meninggal dunia, pendarahan di telinga," kata Nugraha saat dihubungi, Rabu (24/4/2023) malam.
Sebelumnya, dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur. Kejadian sekitar pukul 15.20 WIB, Rabu (23/4/2024) sore.
Baca juga: Tiga Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI Cilangkap
Dari data yang dihimpun, anggota TNI AD itu berinisial Prada A, dari Satuan Kerja (Satker) Mako Akademik TNI. Sedangkan anggota TNI AL berpangkat Kls Bek berinisial DS dengan jabatan TA Subdis Jabatmil Satker Disminpersal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan meninggalnya Prada Ardianyah dikarenakan adanya pendarahan di telinga yang cukup parah. "Prada Ardiansyah meninggal dunia, pendarahan di telinga," kata Nugraha saat dihubungi, Rabu (24/4/2023) malam.
Sebelumnya, dua anggota TNI yang berasal dari satuan AD dan AL tersambar petir saat sedang melakukan penjagaan di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur. Kejadian sekitar pukul 15.20 WIB, Rabu (23/4/2024) sore.
Baca juga: Tiga Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI Cilangkap
Dari data yang dihimpun, anggota TNI AD itu berinisial Prada A, dari Satuan Kerja (Satker) Mako Akademik TNI. Sedangkan anggota TNI AL berpangkat Kls Bek berinisial DS dengan jabatan TA Subdis Jabatmil Satker Disminpersal.
Lihat Juga :