Tangkap Truk Kelapa, BNN Sita 49,8 Kg Sabu

Selasa, 18 Agustus 2020 - 06:26 WIB
loading...
Tangkap Truk Kelapa, BNN Sita 49,8 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap truk pengangkut kelapa yang bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di Batubara dan Kota Medan, Sumut. Foto iNews TV/Aminoer R
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap truk pengangkut kelapa yang bermuatan 49,8 kilogram sabu yang diangkut dengan buah kelapa di Batubara dan Kota Medan, Sumut . Sabu-sabu seberat 49,8 kilogram tersebut dikemas dalam 47 bungkus teh China berwarna hijau.

Para bandar narkoba diduga memanfaat situasi pandemi virus corona menggunakan muatan bahan hasil pertanian untuk melancarkan aksi penyelundupan narkoba tersebut. (Baca:Dipakai Jokowi, Sepeda Lipat Kreuz Banjir Orderan hingga 2023)

Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, satu unit truk bermuatan buah kelapa dan sabu-sabu ini diamankan petugas di Kabupaten Batubara dan pintu Tol Helvetia Medan pada tanggal 12 dan 15 Agustus 2020 lalu.

“Penyergapan tersebut diawali petugas mengamankan dua orang tersangka diduga sebagai kurir narkoba. Setelah diperiksa dan dikembangkan, kamii kembali menangkap tiga tersangka lainnya. Salah seorang di antaranya oknum napi Lapas Pelembang berinisial S,” katanya, Senin (17/8/2020). (Baca juga: Pasutri Hakim Senior Meninggal COVID-19, PA Bukittinggi Ditutup 14 hari)

Warga binaan tersebut diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan dan sejumlah provinsi lainnya di Indonesia.

“Jaringan internasional ini memanfaatkan situasi pandemi corona dengan menggunakan truk bermuatan bahan pokok agar tidak tercium oleh petugas,” katanya.

Arman Depari menegaskan, para tersangka merupakan residivis kasus narkoba. Mereka berdalih sebagai kurir dan dijanjikan upah puluhan juta rupiah bila paket tersebut tiba kepada pemesannya.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti masih diamankan di BNNP Sumatera Utara. Rencananya, barang bukti beserta pelaku yang merupakan oknum napi Lapas Pelambang bersama empat tersangka lainnya akan diboyong ke kantor BNN di Jakarta.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)