Selundupkan 1,1 Kg Sabu, Dua Penumpang Diamankan di Bandara Batam

Senin, 10 Desember 2018 - 19:45 WIB
Selundupkan 1,1 Kg Sabu, Dua Penumpang Diamankan di Bandara Batam
Selundupkan 1,1 Kg Sabu, Dua Penumpang Diamankan di Bandara Batam
A A A
BATAM - Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam kembali mengamankan dua penumpang pesawat yang hendak menyelundupkan sabu seberat hampir 1,1 kilogram, Senin (10/12/2018). Keduanya adalah Lasmini (29) dan Riko Tampai (25).

Hal ini dikatakan oleh Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Senin (10/12/2018) sore. "Siang ini kembali petugas Avsec Hang Nadim menggagalkan sabu seberat 1.096 gram," ujarnya.

Dijelaskan, sabu ini didapatkan dari dua orang yang merupakan satu jaringan. Dari Lasmini diamankan 680 gram terbagi dalam 6 bungkus plastik kuning yang disembunyikan di tiga bagian berbeda. Dua bungkus di sepatu yang dipakainya, dua bungkus di dada, dan dua bungkus di selangkangan.

"Jadi dia sembunyikan di bagian tubuhnya yakni di dada dan selangkangannya juga di sepatu," ujarnya.

Awalnya petugas Avsec curiga pada gerak-gerik wanita yang menggunakan kacamata ini. Setelah diperiksa secara manual yang bersangkutan tidak berkutik, lalu dilakukan pemeriksaan secara detail.

"Kemudian temuan ini dikoordinasikan ke pihak Bea dan Cukai untuk didalami," ujarnya.

Ternyata dari hasil pendalaman tersebut benar sekali ternyata ada lagi satu orang yakni Riko Tampai (25) yang menyembunyikan 416 gram sabu dalam 4 bungkus di sepatunya. Kemudian keduanya digiring ke kantor Bea dan Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diserahkan ke Bea dan Cukai dan masih didalami lagi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9324 seconds (0.1#10.140)