Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia, Pemerintah Bentuk Satgas

Kamis, 18 April 2024 - 18:34 WIB
loading...
Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia, Pemerintah Bentuk Satgas
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Satgas penanganan untuk kasus pornografi anak di Indonesia. Satgas ini dibentuk dengan merangkul sebanyak enam Kementerian/Lembaga yakni, Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas ini dibuat untuk lantaran tiap-tiap Kementerian telah memiliki regulasi yang kuat dalam kasus pornografi anak. Diharapkan Satgas ini bisa mensinergikan kerja lintas kementerian.



"Kita akan bentuk Satgas untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan tentunya lintas kementerian dengan merumuskan rencana aksi," ujarHadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Adapun selain Kemenko Polhukam, kementerian lain yang terlibat adalah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembentukan Satgas ini juga dilatarbelakangi konten pornografi anak di Indonesia yang melambung tinggi perlu ditindak serius.

"Permasalahan ini sangat serius, korbannya dari disabilitas anak-anak SD, SMP, dan SMA bahkan PAUD jadi korban," kata Hadi.

"Kalau kita lihat dari laporan yang dihimpun dari National Centre for Missing Exploited Children bahwa temuan konten kasus pornografi anak di Indonesia selama 4 tahun sebanyak 5.566.015 juta kasus. Indonesia masuk peringkat empat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN," ungkapnya.

Bahkan menurut mantan Panglima TNI itu, catatan kasus itu tidak semata-mata menjadi kasus ril yang terjadi. Artinya, kasus sebenarnya yang terjadi bisa dimungkinkan lebih banyak lantaran banyak korban yang masih belum berani untuk melapor.

"Konten pornografi anak ini tak cerminkan kasus terjadi di lapangan. Karena apa? Karena ada juga korban-korban yang tak mau melaporkan kejadian sebenarnya. Menutupi karena takut aib dan sebagainya," lanjutnya.

Hadi berharap Satgas yang dibentuk pemerintah ini menjadi solusi permasalahan kasus pornografi anak. Sebab, kata Hadi, Satgas akan bekerja mulai dari melakukan pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca kejadian.


"Kita lakukan bagaimana langkah penanganan secara sinergi. Dan itu kita lakukan tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, dan pasca kejadian," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2753 seconds (0.1#10.140)