Tim Hukum Bupati Mamberamo Raya Minta KPUD Papua Jaga Integritas
Senin, 17 Agustus 2020 - 19:33 WIB
loading...
Tim Hukum Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa meminta dan berharap KPUD Provinsi Papua dapat menjaga integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2020
A
A
A
MEMBRAMO RAYA - Tim Hukum Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa meminta dan berharap KPUD Provinsi Papua dapat menjaga integritas dan profesionalitas dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2020 di Mamberamo Raya dan sejumlah wilayah lain di Papua.
Permintaan tersebut terkait perkembangan situasi terakhir, yaitu pertama diberhentikannya komisioner KPUD Mamberamo Raya oleh DKPP, dan untuk sementara waktu proses tahapan diambil alih oleh KPUD Provinsi Papua.
Kedua, sebelum dinyatakan diberhentikan oleh DKPP, KPUD Mamberamo Raya tengah menggelar pleno untuk memutuskan pencalonan pilkada dari jalur independen.
"Kami berharap agar proses verifikasi dan pleno lanjutan di KPUD Papua dapat lebih cermat dan teliti untuk memeriksa kembali (verifikasi) pencalonan pasangan calon indendepen," tegas Taufik Darus, ketua Tim Hukum Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa dalam rilis yang diterima Sindonews, Senin (17/8/2020).
Ketiga, untuk mengisi kekosongan penyelenggaraan pemilu di Mamberamo Raya, kami berharap agar proses pergantian komisioner KPUD Mamberamo Raya dilakukan setelah tahapan pendaftaran selesai dilakukan. Mengingat tenggat waktu yang mepet dan KPUD Provinsi Papua harus lebih detil dan cermat terhadap calon-calon pengganti komisioner KPUD Mamberamo Raya, agar netralitas, integritas dan profesionalitas pihak penyelenggara tidak kembali di DKPP-kan. Itu sebabnya, harus diperiksa kembali anggota KPUD Mamberamo Raya. Rekam jejaknya, integritasnya, kapasitasnya dan pengalamannya di dunia kepemiluan.
Permintaan tersebut terkait perkembangan situasi terakhir, yaitu pertama diberhentikannya komisioner KPUD Mamberamo Raya oleh DKPP, dan untuk sementara waktu proses tahapan diambil alih oleh KPUD Provinsi Papua.
Kedua, sebelum dinyatakan diberhentikan oleh DKPP, KPUD Mamberamo Raya tengah menggelar pleno untuk memutuskan pencalonan pilkada dari jalur independen.
"Kami berharap agar proses verifikasi dan pleno lanjutan di KPUD Papua dapat lebih cermat dan teliti untuk memeriksa kembali (verifikasi) pencalonan pasangan calon indendepen," tegas Taufik Darus, ketua Tim Hukum Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa dalam rilis yang diterima Sindonews, Senin (17/8/2020).
Ketiga, untuk mengisi kekosongan penyelenggaraan pemilu di Mamberamo Raya, kami berharap agar proses pergantian komisioner KPUD Mamberamo Raya dilakukan setelah tahapan pendaftaran selesai dilakukan. Mengingat tenggat waktu yang mepet dan KPUD Provinsi Papua harus lebih detil dan cermat terhadap calon-calon pengganti komisioner KPUD Mamberamo Raya, agar netralitas, integritas dan profesionalitas pihak penyelenggara tidak kembali di DKPP-kan. Itu sebabnya, harus diperiksa kembali anggota KPUD Mamberamo Raya. Rekam jejaknya, integritasnya, kapasitasnya dan pengalamannya di dunia kepemiluan.
Lihat Juga :