Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ribuan Unit Power Bank

Jum'at, 07 Desember 2018 - 15:10 WIB
Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ribuan Unit Power Bank
Bandara Sam Ratulangi Manado Musnahkan Ribuan Unit Power Bank
A A A
MANADO - Aviation Security Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara melakukan pemusnahan prohibited items atau barang yang dilarang dibawa dalam penerbangan, Jumat (7/12/2018).

Di antaranya 2008 unit power bank yang sudah tidak diambil kembali oleh pemiliknya periode Maret-Agustus 2018 dihancurkan menggunakan kendaraan penggilas.

“Barang yang dimusnahkan itu merupakan barang milik penumpang yang tidak diizinkan untuk diberangkatkan dengan alasan keamanan baik di kabin maupun bagasi yang selanjutnya barang tersebut tidak diambil lagi oleh pemiliknya,” kata Akhmad Akhadi selaku PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado.

Pemusnahan prohibited items di lapangan kantor PT Angkasa Pura Bandara Sam Ratulangi Manado ini sesuai UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan; PM 80 Tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: Skep 2765/XII/ 2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara dan orang perseorangan yang diangkut dengan pesawat udara; serta Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor: SE. 015 tahun 2018 tentang ketentuan membawa pengisi baterai portable (power bank) dan baterai lithium cadangan pada pesawat udara.

Adapun prohibited items yang dimusnahkan selain power bank juga meliputi minuman keras jenis cap tikus (flammable liquid) dengan total 100 liter, korek api dengan bahan bakar gas 13 kardus, benda tajam 6 kardus yang terdiri dari gunting, pisau, cutter, dan obeng, serta berbagai jenis tabung aerosol sebanyak 50 buah.

Dalam kegiatan itu dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan prohibited item atau barang dilarang yang dilakukan oleh PTS Airport Security and Safety Department Head, Sulkifli, serta saksi yaitu PTS.

“Pemusnahan ini merupakan bahan edukasi kepada pengguna jasa bahwa barang-barang yang ditahan dan tidak diambil pemiliknya akan kita musnahkan. Hal ini dilakukan semata untuk keamanan dan keselamatan penerbangan,” ujar Akhmad Akhadi.

Akhmad menambahkan, penumpang diperbolehkan untuk membawa alkohol namun harus sesuai peraturan yang berlaku seperti memiliki kemasan jual dan tercantumnya kadar alkohol.

“Pemusnahan kali ini juga dirangkai dengan penyerahan barang tertinggal yang masih layak pakai ke Persekutuan Oikumene Umat Kristen yang nantinya akan diserahkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” pungkas Akhmad.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4434 seconds (0.1#10.140)