OJK Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Sektor Jasa Keuangan

Rabu, 17 April 2024 - 17:19 WIB
loading...
OJK Mitigasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Sektor Jasa Keuangan
Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga. Hal itu didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global.

"Namun demikian, OJK mencermati perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional ke depan," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan resminya, Rabu (17/4/2024).



Di tengah peningkatan ketidakpastian tersebut, lanjut Aman, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik, terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5%, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.

Adapun, sampai dengan Februari 2024, eksposur Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara langsung terhadap Kawasan Timur Tengah relatif terbatas. Surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp1,3 triliun atau 0,06% dari total surat berharga yang dimiliki perbankan, sementara asuransi dan perusahaan pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.

Sementara itu di pasar saham, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah tercatat sebesar Rp65,73 triliun atau sekitar 2% dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen. Kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1% dari total aset perbankan.

“Ke depan, buffer untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai, mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di kawasan,” ujar Aman.

Aman melanjutkan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali yang terlihat dari Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah threshold (1,67% dengan threshold 20%), serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.

Baca Juga: OJK Targetkan Penerimaan Capai Rp8,38 Triliun di 2024

Namun demikian, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar Lembaga Jasa Keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki eksposur tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.

Oleh karena itu, OJK meminta LJK untuk senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.

"OJK terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu," imbuh Aman.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)