Kepala Desa Diminta Bayar Kegiatan Bimtek dengan Uang Pribadi

Rabu, 05 Desember 2018 - 13:06 WIB
Kepala Desa Diminta Bayar Kegiatan Bimtek dengan Uang Pribadi
Kepala Desa Diminta Bayar Kegiatan Bimtek dengan Uang Pribadi
A A A
SIMALUNGUN - Khawatir kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pengelolaan dana desa menjadi pelanggaran hukum, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, meminta kepala desa yang mengikuti bimtek untuk membayar dengan uang pribadi.

Informasi yang diperoleh wartawan, Rabu (12/12/2018), usai bimtek yang dilaksanakan olel lembaga swasta dari Jakarta itu diberitakan sejumlah media massa, pihak BPMN meminta kepala desa yang mengikutinya untuk membayar dengan uang pribadi bukan dengan dana desa.

"Sebelumnya saat akan mengikuti bimtek kepala desa yang mengikuti diminta membayar dengan anggaran alokasi dana nagori atau desa (ADN), sebesar Rp18 juta untuk 4 perangkat desa yang mengikuti atau Rp 4,5 juta per orang," sebut kepala desa dari Kecamatan Siantar yang minta namanya tidak ditulis.

Namun setelah bimtek selesai kepala desa diminta pihak BPMN untuk membayar dengan uang pribadi supaya tidak menjadi pelanggaran hukum nantinya.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun, Martua Simarmata yang dikobfirmasi terkait kebenaran kepala desa diminta BPMN Pemkab Simalungun membayar kegiatan bimtek pengelolaan keuangan membantahnya.

"Tidak benar itu bang, kegiatan bimtek pengelolaan keuangan yang diikuti kepala desa dibayar dengan anggaran alokasi dana desa (ADN), bukan uang pribadi," ujar Simarmata.

Pelaksanaan bimtek pengelolaan keuangan kepala desa sudah dilaksanakan akhir November lalu di salah satu hotel di Pamatang Raya,Kecamatan Raya.

Namun dana kegiatan bimtek yang diambil dari ADN , tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),sehingga dikhawatirkan bakal menjadi pelanggaran hukum penggunaan dananya.

Sebelumnya pihak BPMN melalui Kepala Bidang Pemerintahan Nagori/Desa,Odor Sitinjak mengakui adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan,namun pihaknya tidak terlibat dalam pelaksanaannya. "BPMN tidak terlibat dalam kegiatan bimtek dan untuk mengikutinya diserahkan kepada kepala desa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2538 seconds (0.1#10.140)