Berantas Narkoba, Polsek Rawas Ilir Bentuk FPMPN

Rabu, 28 November 2018 - 21:20 WIB
Berantas Narkoba, Polsek Rawas Ilir Bentuk FPMPN
Berantas Narkoba, Polsek Rawas Ilir Bentuk FPMPN
A A A
MUSI RAWAS UTARA - Terobosan baru dilakukan oleh Kapolsek Rawas Ilir guna memberantas peredaran dan pemakaian narkoba di tengah masyarakat. Polsek Rawas Ilir membentuk Forum Pemersatu Masyarakat Pemberantas Narkoba (FPMPN) dan mendirikan rumah binaan atau rehab bagi penyalahguna narkoba dengan nama ‘Rumah Indah Keluarga’ di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (28/11/2018).

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir IPTU Afrinaldi menjelaskan, dengan adanya pengukuhan forum pemersatu masyarakat pemberantas narkoba, hendaknya dapat mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lapisan masyarakat terutama bagi warga Kecamatan Rawas Ilir.

“Forum Pemersatu Masyarakat Pemberantas Narkoba (FPMPN) adalah forum yang dibentuk atas inisiatifnya dan Kanit Bhinmas polsek Rawas ilir Bripka Anizar guna mewujudkan Rawas Ilir bebas dari narkoba. Selain itu sudah 20 orang yang mendaftar untuk direhab di Rumah Indah Keluarga,yang bekerja sama dengan pihak kesehatan untuk mendapat pelayanan medis gratis,” katanya.

Pada kesempatan itu hadir Camat Rawas Ilir Mentoni, Danramil Rawas Ilir Kapten Agus, lurah, kepala desa, Ketua FPMPN beserta anggota serta tokoh masyarakat Rawas Ilir.

Ketua FPMPN Indra mengatakan, forum dibentuk untuk membantu tugas polri dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Rawas ilir.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4817 seconds (0.1#10.140)