Pemuda Mimika Tuntut Miras Hilang dari Tanah Papua

Rabu, 28 November 2018 - 14:25 WIB
Pemuda Mimika Tuntut Miras Hilang dari Tanah Papua
Pemuda Mimika Tuntut Miras Hilang dari Tanah Papua
A A A
MIMIKA - Puluhan Pemuda Papua se-Kabupaten Mimika, Papua menggelar aksi damai antiminuman keras di kantor DPRD setempat, Rabu (28/11/2018) siang. Mereka menuntut para pengusaha menghentikan distribusi miras ke seluruh tanah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.

Dalam aksinya, para pemuda membawa spanduk bertuliskan "Keluarlah dari perkumpulan peminum miras, atas nama tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda menuntut melarang memproduksi, menjual, membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras golongan A, B, C serta milo (minuman lokal) dan oplosan di Kabupaten Mimika dan secara umum di Papua, dan tidak ada lagi kata Revisi UU atau Perda Miras tetapi tutup total".

Koordinator aksi damai, Pendeta Desrius Adii S Th menyampaikan dia bersama para pemuda meminta pemerintah menutup dan melarang peredaran, memproduksi dan mengonsumsi miras di tanah Papua, khususnya di Mimika. Alasannya karena miras sumber dari segala masalah.

Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid mengatakan dirinya menerima aspirasi masyarakat dan nanti membahasnya dengan bupati, kapolres dan pejabat terkait lainnya. Menurutnya, miras ada di semua daerah. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengawasinya agar tidak berdampak buruk kepada masyarakat.

"Peraturan Presiden sudah jelas bagaimana caranya melakukan pengawasan peredaran miras gol A, B dan C. Kita juga ada turunan peraturan berupa perda atau peraturan bupati yang dapat kita lakukan sesuai aturan tersebut," katanya.

Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom setuju dengan aspirasi para pemuda. Menurutnya, jika ada masyarakat yang mati karena miras, maka jenazahnya dibawa saja ke tempat dia membeli miras. Tinggalkan saja jenazah agar penjual yang mengurusnya.

"Kita tidak mungkin dapat menutup peredaran miras karena ini suatu kebutuhan masyarakat, dan juga sebagai pendapatan daerah. Tapi akan kita atur regulasi penjualannya. Kalau kita tidak minum miras, nanti kios-kios yang ada akan tutup dengan sendirinya," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9816 seconds (0.1#10.140)