Takut Kabur, Alasan Jaksa Tahan Tiga Dokter RSUD Pekanbaru

Selasa, 27 November 2018 - 16:44 WIB
Takut Kabur, Alasan Jaksa Tahan Tiga Dokter RSUD Pekanbaru
Takut Kabur, Alasan Jaksa Tahan Tiga Dokter RSUD Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan tiga dokter spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad terkait kasus korupsi alat kesehatan (Alkes). Kejaksaan menegaskan, penahanan dilakukan karena takut para dokter kabur.

"Alasan kita melakukan penahanan terhadap mereka karena kita takut melarikan diri," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Suripto Irianto, Selasa (27/11/2018).

Ketiga dokter yang dijebloskan ke penjara, adalah dr Marsial, dr Kuswan, dan dr Wili Yulifar. Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Suripto Irianto menegaskan, dirinya sudah kapok dikibuli sama koruptor termasuk oknum dokter. Kejari Pekanbaru sudah beberapa kali punya pengalaman, tidak menahan tersangka maupun yang meminta penanggulahan penahanan.

"Kita sudah cukup pengalaman, 14 buronan termasuk dokter dokter (tersangka dokter) yang sudah kita tangkap, saat kita beri penangguhan susah untuk ditangkap. Giliran dieksekusi susah," ucapnya.

Untuk melakukan penangkapan buronan, Kajari Pekanbaru membutuhkan waktu lama dan biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Untuk itu kejaksaan harus menahan mereka.

Dia mengatakan, dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) awalnya ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Namun selama di polisi, mereka tidak ditahan. Setelah kepolisian melimpahkan berkas dan tersangkanya, Kejari Pekanbaru langsung melakukan penahanan.

Dalam kasus korupsi berjamaah, negara dirugikan Rp420 juta. Ketiga dokter itu berstatus PNS dan berdinas di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Terkait penahanan ketiga dokter spesialis bedah, puluhan dokter RSUD Arifin Achmad melakukan aksi demo di Kantor Kejari Pekanbaru hari ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5004 seconds (0.1#10.140)