Pemuda Ini Jebol Dinding Rumah Tetangga untuk Curi Ponsel

Rabu, 21 November 2018 - 10:44 WIB
Pemuda Ini Jebol Dinding Rumah Tetangga untuk Curi Ponsel
Pemuda Ini Jebol Dinding Rumah Tetangga untuk Curi Ponsel
A A A
MUSI RAWAS - Seorang pemuda berinisial TB (26) nekat menjebol papan dinding rumah tetangganya, Ade Pangestu (18) warga Dusun I, RT 05, Desa Megang Sakti IV, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, untuk mencuri telepon selular (ponsel).

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti AKP Hendrawan menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat 17 November 2018 pukul 23.30 WIB. Sebelum tidur, korban meletakkan ponsel di samping bantal.

Ketika bangun pagi hari ponsel miliknya sudah tidak ada lagi di tempat dan melihat dinding kamarnya yang terbuat dari papan sudah jebol. Korban memberitahukan kejadian tersebut kepada pamannya, Unik Priono (35), sehingga dilaporkan ke Polsek Megang Sakti.

Mendapat laporan tersebut kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengungkap pelaku pencurian berdasarkan jejak kaki pelaku dari rumah korban hingga ke rumah pelaku. “Tim langsung melakukan pengeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti satu unit ponsel milik korban yang disembunyikan di dalam sound system,” kata Hendrawan, Rabu (21/11/2018).

Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit ponsel Xiome warna hitam sudah diamankan di Mapolsek Megang Sakti untuk diproses hukum.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0847 seconds (0.1#10.140)