Ambil Kiriman Sabu 1 Kilogram dari Malaysia 2 Pria Ditangkap

Senin, 19 November 2018 - 18:47 WIB
Ambil Kiriman Sabu 1 Kilogram dari Malaysia 2 Pria Ditangkap
Ambil Kiriman Sabu 1 Kilogram dari Malaysia 2 Pria Ditangkap
A A A
BATAM - Dua lelaki di Batam, Kepulauan Riau diamankan Satres Narkoba Polresta Barelang Kota Batam usai mengambil kiriman narkoba jenis sabu dari laut sebanyak 1 kilogram, Senin (19/11/2018). Kedua pelaku diduga kurir jaringan narkoba antar Negara.

Dalam rekaman video amatir polisi bersama pelaku mendatangi sebuah rumah kosong di Kawasan Sungai Beduk, Batam. Dari rumah tersebut ditemukan satu buah tas yang berisi lima bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tiga tempat.

Para pelaku yakni Budiono dan Supriadi kepada polisi mengaku diminta oleh Amin untuk mengambil paket dari seorang nelayan di Kawasan Tanjung Piayu Laut.

Usai menerima barang haram tersebut pelaku menyimpan sabu seberat 1,14 kilogram tersebut di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggal kedua pelaku.

Rencananya sabu ini akan diedarkan di Kota Batam dan sekitarnya untuk mengambil sabu tersebut kedua tersangka diupah antara Rp10 hingga 15 juta.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki mengatakan, modus yang mereka lakukan ini bukan hal baru lagi. “Dimana pelaku lainnya akan mengambil narkoba dari tengah laut dari bandar besar yang diduga warga Malaysia,” kata Kapolresta.

Selanjutnya barang tersebut akan diserahkan pada pelaku lainnya sebelum kemudian dserahkan lagi pada pemiliknya di Batam. Sayangnya dua pelaku lainnya yang merupakan pemilik barang haram tersebut sudah kabur.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika jenis sabu Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara atau seumur hidup,” tandas Kapolresta.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8655 seconds (0.1#10.140)