Ciri-ciri Sniffing, Penipuan Online yang Ngetren Selama Lebaran 2024

Jum'at, 05 April 2024 - 17:00 WIB
loading...
Ciri-ciri Sniffing, Penipuan Online yang Ngetren Selama Lebaran 2024
Blibli mendorong pengguna mereka untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama maraknya tren sniffing. Foto: ist
A A A
JAKARTA - PT Global Digital Niaga atau Blibli memperluas sosialisasi pencegahan risiko sniffing saat berbelanja online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak tingginya lalu lintas belanja online di bulan puasa, utamanya jelang Idulfitri, bisa memicu berbagai modus penipuan yang merugikan pelanggan.

Pernyataan ini selaras dengan data Asia Scam Report 2023 yang mengungkap lebih dari 50% populasi Indonesia pernah mengalami penipuan via SMS (69,8%), aplikasi pesan instan (59,6%), dan Whatsapp (74,3%).

Salah satu modus penipuan yang paling disoroti oleh OJK di momen Ramadan adalah sniffing atau tindak peretasan melalui pesan singkat berbasis jaringan internet, yang biasa dikenal dengan istilah chat, dimana mengincar data-data penting korban seperti kata sandi email dan m-banking, informasi kartu kredit, serta masih banyak lainnya.

Umumnya sniffing dikirim lewat pesan singkat dalam bentuk ekstensi Android Package Kit (APK), yakni suatu format file untuk distribusi aplikasi berbasis Android di luar ekosistem Google Play Store.

Bahkan saat ini, modus penipuan tersebut kerap berulah dengan berpura-pura sebagai kurir yang mengirim pesan singkat berisi resi dengan tautan ekstensi APK palsu.

Tampilan pesan singkatnya sekilas meyakinkan, dengan logo perusahaan/institusi pada foto profil yang berisiko mengecoh penerimanya.

Ketika korban tanpa sadar mengklik tautan di chat tersebut, pelaku pun langsung mendapat akses untuk meretas data-data penting, termasuk menguras rekening bank dan dompet digital, hingga menyalahgunakan transaksi di aplikasi belanja.

Lantas seperti apa ciri-ciri modus sniffing yang marak mengintai via chat? Blibli telah merangkum kronologi kasus terkait yang mengacu pada imbauan resmi OJK, yaitu:

1. Korban mendapat chat berisi tautan file APK yang jika diklik, maka otomatis terinstal di perangkat bersangkutan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7858 seconds (0.1#10.140)