Rumah Dinas Dipakai Kajari, Wabup Simalungun 'Disentil' Dewan

Rabu, 14 November 2018 - 09:50 WIB
Rumah Dinas Dipakai Kajari, Wabup Simalungun Disentil Dewan
Rumah Dinas Dipakai Kajari, Wabup Simalungun 'Disentil' Dewan
A A A
SIMALUNGUN - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Simalungun Bernhard Damanik menyoroti penggunaan rumah dinas wakil bupati di kecamatan Siantar oleh Kajari Simalungun.

Menurut Bernhard, tidak pantas Pemkab Simalungun mengajukan anggaran pembangunan rumah dinas wakil bupati dan sekda senilai Rp20 miliar untuk dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 karena rumah dinas wakil bupati masih ada dan layak ditempati.

"Tidak pantas Pemkab Simalungun mengajukan anggaran pembangunan rumah dinas wakil bupati, padahal rumah dinasnya masih ada namun ditempati Kajari Simalungun saat ini," sebut Bernhard.

Politisi Partai Nasdem itu berharap Pemkab Simalungun segera mengembalikan rumah dinas wakil bupati sesuai dengan peruntukannya dan tidak perlu membangun yang baru.

Apalagi menurut anggota dewan yang dikenal vokal ini, dana pembangunan daerah Kabupaten Simalungun tahun 2019 sangat minim, sehingga proyek atau kegiatan yang tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, sebaiknya ditunda dulu.

Pihak Kejari Simalungun melalui Kasie Intel Robinson Sihombing sebelumnya mengatakan pinjam pakai rumah dinas wakil bupati sudah melalui prosedur yang ditentukan.

Pinjam pakai rumah dinas wakil bupati menurutnya, karena saat ini kantor dan rumah dinas kejari Simalungun sedang direhab dan jika saat dipinjam rumah dinas tersebut juga sedang tidak digunakan.

"Saat dipinjam kepada Pemkab Simalungun rumah dinas wakil bupati sedang kosong, tidak digunakan,dan prosedurnya juga diikuti sesuai ketentuan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9819 seconds (0.1#10.140)