Kapan Hari Tasyrik 2024? Umat Muslim Haram Berpuasa di Hari Ini

Jum'at, 05 April 2024 - 09:35 WIB
loading...
Kapan Hari Tasyrik 2024? Umat Muslim Haram Berpuasa di Hari Ini
Hari Tasyrik 2024 ini perlu diketahui kapan jatuhnya oleh setiap muslim, sebab pada hari itu umat Islam diharamkan untuk menunaikan ibadah puasa baik itu puasa sunnah maupun mengganti puasa Ramadan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Hari Tasyrik 2024 ini perlu diketahui kapan jatuhnya oleh setiap muslim, sebab pada hari itu umat Islam diharamkan untuk menunaikan ibadah puasa baik itu puasa sunnah maupun mengganti puasa Ramadan.

Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan hari tasyrik karena pada hari-hari tersebut daging-daging sedang diolah.

Pada waktu tiga hari ini juga para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.

Tanggal Hari Tasyrik 2024

Hari Tasyrik 2024 ini dapat diketahui melalui Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 Hijriah/2024. Dalam rencana tersebut dapat diketahui kapan jatuhnya tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1445 Hijriyah.

Hari Tasyrik tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1445 Hijriyah diketahui akan jatuh pada tanggal 17, 18, dan 19 Juni 2024 mendatang. Pada tanggal 17, 18, dan 19 Juni 2024 inilah umat muslim yang tidak menunaikan ibadah haji haram untuk berpuasa.

Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzali berkata, nabi SAW bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ


Artinya: "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim)

Selain itu dijelaskan pula dalam hadits riwayat Imam Ahmad :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمٌ بَعَثَ عَبْدَ اللهِ بنَحْذافة يَدُوفُ فِي مِنى أنْ لَا تَصُومُوا هَذِهِ الأَيَّامَ فَأَنَّهَا أَيَّامُ أَكل وَسُرْبِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ


"Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw., mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling Mina dan menyampaikan: "Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik), karena ini merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah Azza wa jalla." (HR. Ahmad).

Riwayat terkait larangan berpuasa di hari tasyrik juga dijelaskan dari Amr ibn 'Ash, yang meriwayatkan:

"Bahwa hari-hari tasyrik itu merupakan hari ketika Rasulullah memerintahkan kita untuk berbuka dan melarang kita puasa."

Meskipun diharamkan puasa, setiap muslim tetap dapat memperbanyak amal ibadah dengan berdzikir dan bertakbir hingga membantu prosesi penyembelihan hewan kurban.

Selain pada hari tasyrik terdapat juga beberapa hari lain yang membuat puasa umat muslim diharamkan. Seperti puasa di Hari Raya Idul Fitri, puasa di Hari Raya Idul Adha, dan Hari Syak.

(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2099 seconds (0.1#10.140)